Seorang pria paruh baya, Agustinus Pobas (56) ditangkap karena membunuh dua orang anggota keluarganya di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT). Motifnya karena pelaku emosi saat mengetahui korban memetik kemiri di kebun orang tua mereka.
Dilansir detikBali, peristiwa itu terjadi di RT 05, RW 03, Dusun B, Desa Snok, Kecamatan Amanatun Utara, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT), sekitar pukul 08.00 Wita, Minggu (23/2/2025).
Korban adalah saudari perempuannya, Yohana Pobas (51) dan anak kandung Yohana, Norci Elisabet Tamonob (9) alias keponakan Agustinus.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pelaku melarang korban Yohana Pobas yang adalah saudari kandungnya mengambil kemiri di kebun milik orang tua mereka. Namun, korban masih tetap ambil sehingga terjadilah kejadian tersebut," ungkap Kasat Reskrim Polres TTS, Iptu Joel Ndolu, Senin (24/2/2025).
Polisi membeberkan peristiwa pembunuhan itu berawal saat Yohana bersama Norci sedang mandi dan mencuci pakaian di mata air Naep, pada Minggu pagi. Tiba-tiba, Agustinus datang dengan membawa botol air dan menyiram Yohana di bagian mukanya.
Pelaku kemudian mengejar Yohana lalu menikamnya di bagian perut hingga luka parah. Yohana kemudian berupaya lari untuk menyelamatkan diri. Pelaku kemudian mengejar Norci dan langsung menikamnya di bagian leher hingga tewas di tempat kejadian perkara (TKP).
Joel menjelaskan setelah melakukan tindakan sadis itu, Agustinus berupaya bunuh diri dengan menggorok lehernya, tetapi masih selamat.
Pelaku kemudian dibawa ke Puskesmas Ayotupas untuk dirawat. Sementara itu, Yohana sempat mendapatkan perawatan medis, tapi akhirnya meninggal diduga karena kehabisan darah.
"Kondisinya (Agustinus) saat ini sudah sadar," pungkas Joel.
(dai/dai)