BNNP Sumsel Musnahkan 15 Kg Sabu Jaringan Malaysia-Pekanbaru

Sumatera Selatan

BNNP Sumsel Musnahkan 15 Kg Sabu Jaringan Malaysia-Pekanbaru

Sabrina Adliyah - detikSumbagsel
Selasa, 25 Feb 2025 15:39 WIB
BNNP Sumsel musnahkan 15 kg sabu, diduga dari jaringan Malaysia-Pekanbaru.
Foto: BNNP Sumsel musnahkan 15 kg sabu, diduga dari jaringan Malaysia-Pekanbaru. (Sabrina Adliyah)
Palembang -

Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Selatan (BNNP Sumsel) melakukan pemusnahan narkotika jenis sabu seberat 15 kg. Hasil tangkapan tersebut diduga berasal dari jaringan Malaysia-Pekanbaru.

Pemusnahan obat terlarang tersebut dilakukan di lapangan parkir BNNP Sumsel, Jalan Gubernur H Bastari, Kecamatan Seberang Ulu I, Palembang, pada Selasa (25/5/2025).

Pantauan detikSumbagsel, petugas Labfor Polda Sumsel melakukan uji coba ulang terhadap barang bukti tersebut menggunakan metode random sampling. Hasilnya, dipastikan bahwa obat tersebut adalah metamfetamin atau sabu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemudian, obat-obatan tersebut dilarutkan bersama cairan pembersih lantai. Setelah dipastikan tercampur, larutan tersebut kemudian dibuang agar tidak disalahgunakan kembali.

Kepala BNNP Sumsel Brigjen Pol Guruh Achmad Fadiyanto mengatakan, sabu tersebut merupakan barang sitaan dari 3 tersangka yang pihaknya amankan pada Januari-Februari 2025. Sabu tersebut seberat 15 kg dengan berat bersih kurang lebih sebanyak 14.717 gram.

ADVERTISEMENT

"Hari ini, kami melakukan pemusnahan sebanyak kurang lebih 15 kg narkoba. (Obat ini diduga) berasal dari jaringan Malaysia-Pekanbaru," ungkapnya, Selasa (25/2/2025).

Guruh menjelaskan, jaringan ini merupakan jaringan peredaran narkoba lintas negara. Sabu tersebut masuk dari Malaysia melalui Pekanbaru sebelum sampai ke Sumsel.

"Ini jaringan dari Malaysia, ke Pekanbaru, Riau, hingga masuk ke Sumsel. Barang ini masuk lewat (jalur) perairan," jelasnya.

Ia menyebut narkoba itu diamankan dari Zupiyadi dari daerah Tulung Selapan, Kabupaten Ogan Komering Ilir. Rencananya, tersangka akan membawa sabu itu ke wilayah Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin untuk diserahkan pada tersangka Syakirman dan Mistoni.

"Jalurnya lewat Tulung Selapan. Rencananya akan dibawa ke Palembang lalu diberikan ke tersangka MT melalui SY," ujarnya.

Guruh mengatakan, pihaknya mengamankan Zupiyadi dan Syakirman yang diamankan pada Selasa (21/1/2025). Sedangkan Mistoni ditangkap dua minggu kemudian, Selasa (4/2/2025).

"Kami mengamankan tersangka ZY dan SY, saat itu MT sempat kabur. Namun berhasil kami tangkap di tempat persembunyiannya, Kabupaten Muba," katanya.




(dai/dai)


Hide Ads