Remaja di Palembang tewas akibat mengalami luka bacok di sekujur tubuhnya. Korban tewas dengan dugaan menjadi korban tawuran pada Minggu (23/2/2025) dini hari.
Diketahui korban berinisial RP (15), terlibat tawuran di Jalan R Sudarma tepatnya di TPU Karang Kerikil, Palembang. Informasi yang didapat detikSumbagsel, peristiwa tersebut dialami korban pada Minggu (23/2/2025) dini hari sekitar pukul 04.00.
Paman korban, Tomi J Pisa (39) mengatakan bahwa dia mendapat informasi bahwa keponakannya sudah meninggal dunia lantaran menjadi korban tawuran.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian ia langsung membuat langsung mendatangi TKP (tempat kejadian perkara), dan melaporkan kejadian ini ke Polrestabes, Palembang.
"Pertama dapat informasi orang itu (yang memberikan informasi) mengatakan ponakan kami menjadi korban begal. Tenyata setelah kami ke TKP, bukan korban begal, tetapi menjadi korban tawuran," katanya kepada wartawan, Senin (24/2/2025).
Kemudian lanjut Tomi, keluarga mendatangi Rumah Sakit Hermina, Palembang dan melihat korban sudah meninggal dunia.
"Saat kami datang, kami lihat korban meninggal dunia diduga telah menjadi korban pengeroyokan," ungkapnya.
Untuk diketahui, laporan keluarga korban sudah diterima polisi atas tindak kejahatan Perlindungan anak UU No 35 tahun 2014 tentang perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak sebagaimana dimaksud dalam pasal 80 atar 3 UU 35 tahun 2014.
Sementara, Kepala SPK Polrestabes Palembang, AKP Hery membenarkan adanya laporan paman korban tentang perlindungan anak.
"Ya, benar laporan sudah diterima hingga kini masih ditindaklanjuti oleh anggota Satreskrim Reskrim Polrestabes Palembang," tutupnya.
(dai/dai)