Resca Novalia (27), warga Palembang, Sumatera Selatan, melaporkan teman wanita ayahnya berinisial ST ke polisi. Dia melapor karena terlapor meminjam kendaraannya hingga kini belum dikembalikan.
Resca mengatakan, motor tersebut dipinjam ST dari bapaknya saat sedang berada di Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I Palembang pada Jumat (21/2/2025) sekitar pukul 03.00 WIB.
"Motor saya biasanya dipakai bapak. Jumat kemarin dipinjam, tapi sampai sekarang tidak balik lagi," ungkapnya kepada media, Senin (24/1/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Resca menjelaskan, informasi tersebut ia ketahui dari tetangganya. Saat itu, dia diberi tahu bahwa motor bernopol BG-2606-ACL miliknya tersebut dibawa kabur teman wanita sang bapak.
"Jadi dikasih tau tetangga katanya motor saya dibawa kabur teman wanita bapak. Akhirnya saya datangi (bapak saya) di TKP," katanya.
Menurut pengakuan sang bapak, kata dia, ST meminjam motor dengan alasan mau pergi sebentar. Namun wanita tersebut tak kunjung kembali.
"Tidak tahu dibawa ke mana, dia cuma bilang pinjam sebentar. Tapi sampai sekarang motornya tidak balik," katanya.
Atas peristiwa tersebut, Resca mengalami kerugian berupa satu unit motor senilai Rp 25 juta. Dia berharap, motor tersebut dapat kembali ke tangannya.
"Kami sudah hubungi lewat semua akses tapi sudah tidak tersambung, ke rumahnya pun dia (ST) tidak ada. Harapannya motor itu bisa balik," harapnya.
Sementara itu, Kepala SPKT Polrestabes Palembang AKP Heri membenarkan adanya aduan tersebut. Laporan itu, lanjut dia, termasuk dalam diduga tindak pidana pasal 372 KUHP mengenai Penggelapan.
"Benar (sudah kami terima laporannya). Berkas beserta barang bukti berupa fotokopi STNK dan BPKB atas nama korban telah kami serahkan ke tim penyidik untuk ditindaklanjuti," katanya.
(csb/csb)