Polisi menangkap seorang sopir truk berinisial AS (42) dan kernetnya, H (42) di Pagar Alam, Sumatera Selatan. Keduanya saat itu sedang mengendarai truk dengan muatan 10 ton bahan bakar minyak (BBM) oplosan.
Penangkapan keduanya dilakukan polisi saat menggelar kegiatan patroli dan razia kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu (22/2/2025). Truk Isuzu bernopol BE-8799-KV pun akhirnya disita.
"Telah diamankan 1 unit truk yang sedang membawa BBM oplosan jenis bensin sebanyak kurang lebih 10.000 liter," kata Kasi Humas Polres Pagar Alam Iptu Mansyur, Senin (24/2/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari hasil interogasi sopir dan kernet tersebut, BBM oplosan tersebut diperoleh dari tempat pengolahan minyak di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin. Keduanya hendak mengantarkan BBM tersebut ke Provinsi Bengkulu.
"BBM oplosan jenis bensin sebanyak 10.000 liter tersebut akan dibawa ke Kecamatan Manna, Kabupaten Bengkulu Selatan, Bengkulu," ujarnya.
Mansyur menjelaskan pihaknya masih akan melakukan pendalaman terkait kasus tersebut.
Ia menjelaskan dalam kegiatan patroli dan razia tersebut, Polres Pagar Alam mengerahkan 80 personel. Tak hanya sopir dan kernet itu, polisi juga melakukan 27 teguran lalu lintas serta penilangan.
(dai/dai)