Pria di Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan (Sumsel) bernama Uang Ragawinata alias Nata (20) dimassa warga karena kepergok memerkosa wanita penyandang disabilitas berinisial E (24). Saat ini pelaku sudah diserahkan ke polisi.
Peristiwa itu terjadi di belakang ruang laboratorium RSUD Rupit, Desa Lawang Agung, Kecamatan Rupit, Muratara, Sumsel, Minggu (23/2) sekitar pukul 15.00 WIB.
Kasi Humas Polres Musi Rawas Ipda Didian Perkasa mengatakan kejadian bermula saat korban yang memiliki penyakit mental sedang bermain HP di kursi ruang tunggu ruang laboratorium RSUD Rupit karena ingin mengunakan WiFi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kemudian, tiba-tiba datang tersangka Nata dan rekannya F (DPO) mendekati korban yang sedang bermain HP. Tersangka dan rekannya langsung menarik tangan korban untuk memaksanya berhubungan badan," katanya saat dikonfirmasi detikSumbagsel, Senin (24/2/2025).
Saat itu korban menolak, kata Didian, tersangka Nata kemudian memukulnya sebanyak satu kali di bagian bahu sebelah kanan menyebabkan E pingsan.
"Ketika korban sadar, tiba-tiba ia sudah terbaring di lantai dengan posisi tidak mengenakan celana dan tersangka Nata tengah melakukan aksi bejatnya hingga membuat korban kesakitan," jelasnya.
Saat tersangka Nata dan F melakukan aksi bersetubuhan terhadap korban, kata dia, kemudian tukang sapu rumah sakit bernama Affan melihatnya hingga keduanya menghentikan perbuatanya dan langsung melarikan diri.
"Warga pun mengejar kedua pelaku yang akhirnya berhasil melarikan diri. Korban langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan pertama," ungkapnya.
Pukul 16.00 WIB, kata Didian, tersangka Nata akhirnya ditangkap dan dimassa oleh warga di Desa Lawang Agung. Setelah warga melapor, polisi mengamankannya lalu membawanya ke Mapolres Muratara untuk diproses hukum lebih lanjut.
(csb/csb)