Wanita di Palembang Ditipu Cowok Dikenal Lewat Tinder, Uang Rp 20,7 Juta Raib

Sumatera Selatan

Wanita di Palembang Ditipu Cowok Dikenal Lewat Tinder, Uang Rp 20,7 Juta Raib

Sabrina Adliyah - detikSumbagsel
Kamis, 20 Feb 2025 16:00 WIB
Wanita Palembang, ditipu kenalan Tinder, rugi Rp 20 jutaan.
Wanita Palembang, ditipu kenalan Tinder, rugi Rp 20 jutaan. (Foto: Sabrina Adliyah/detikcom)
Palembang -

Wanita di Palembang, Sumatera Selatan, yakni DS (27) melaporkan pria yang dikenalnya melalui aplikasi Tinder berinisial APJ (27) karena meminjam uang hingga Rp 20,7 juta yang tak kunjung dikembalikan. Korban berharap pelaku ditangkap.

"Datang ke kantor polisi untuk melaporkan penipuan. Kenal dari aplikasi Tinder lalu dia pinjam sampai Rp 20,7 juta, ternyata hilang orangnya," ungkap DS kepada media, Kamis (20/2/2025).

DS menjelaskan, ia mengenal lelaki tersebut sejak November 2024. Dari Tinder, keduanya melanjutkan komunikasi via WhatsApp dengan intens.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Awalnya kenal di aplikasi Tinder, lalu pindah ke WhatsApp. Komunikasinya intens, saya pun tahu wajahnya karena sudah pernah ngobrol lewat video call, makanya percaya," jelasnya.

Selama berkomunikasi, APJ kerap meminjam uang korban. Namun, pinjaman tersebut selalu dikembalikan oleh pria yang mengaku bekerja di perusahaan minimarket tersebut.

ADVERTISEMENT

"Dia (terlapor) bilang gaji dia ini sistemnya reimburse, makanya sering tidak ada pegangan. Selama ini selalu balikin uangnya tiap pinjam," tuturnya.

Kemudian, APJ yang merupakan warga Provinsi Lampung tersebut mengaku akan dimutasi ke Palembang. Kepada DS, terlapor berjanji akan membayar utang-utangnya saat sudah pindah.

"Dia bilang akan dimutasi, bahkan dikasih lihat chat atasannya yang bilang kalau memang benar akan ke Palembang. Jadi ya sudah saya percaya, katanya mau ke rumah juga," katanya.

APJ terakhir meminjam uang pada korban pada Sabtu (15/2) sore lalu sebesar Rp 1,98 juta. Warga Kecamatan Sukarami itu mengatakan, terlapor mengaku pindah ke Palembang per Senin (17/2).

"Senin dia bilang sudah di Palembang, katanya besok (18/2) akan ke rumah. Kenalan sama orang tua sekalian balikin uang," katanya.

Hari berganti, DS dikejutkan dengan kontak terlapor yang tiba-tiba lenyap begitu saja. Akun WhatsApp maupun Tindernya sudah tak ada lagi di hari mereka berjanji untuk bertemu.

"Hari Selasa (18/2) itu, dia tidak bisa dihubungi sama sekali. Namanya di Tinder pun sudah tidak ada. Ditunggu di rumah, tidak ada juga padahal sudah dikasih tahu lokasi rumah," katanya.

DS merinci, sudah 14 pinjaman yang belum dibayar APJ sejak Januari 2025 dengan nominal Rp 400 ribu hingga Rp 1 juta. Totalnya, terlapor berutang sebesar Rp 20,78 juta.

"Kalau bisa, APJ ini ditangkap. Saya mau uang saya balik," harapnya.

Sementara itu, Kepala SPKT Polrestabes Palembang AKP Heri membenarkan pihaknya menerima laporan tersebut. Menurutnya, terlapor diduga melakukan tindak pidana Pasal 378 KUHP mengenai Penipuan atau Penggelapan.

"Sudah kami terima laporan dan bukti rekening korannya. Saat ini, laporan tersebut akan kami teruskan ke tim penyidik untuk ditindaklanjuti," katanya.




(csb/csb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads