MH (10), siswa kelas 5 SD di Merangin, Jambi, diduga menjadi korban kekerasan oleh guru olahraganya, M (55). Peristiwa itu terjadi diduga karena sang anak menyenggol papan tulis kelas hingga terjatuh.
Leni Marlina, ibu kandung dari MH menceritakan kronologi berdasarkan keterangan anaknya. Peristiwa itu terjadi pada Kamis (13/2/2025) sekitar pukul 09.00 WIB. Saat itu, oknum guru olahraga tersebut sedang mempersiapkan materi dari laptopnya.
"Jadi pas di kelas mempersiapkan materi mau belajar. Kebetulan bapak itu sedang benerin papan tulis, jadi anak-anak ini mungkin berlari, maklumlah anak-anak ini. Jadi anak saya menyenggol papan tulis, jatuh papan tulisnya," kata Leni saat menceritakan kejadian itu kepada detikSumbagsel, Senin (17/2/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketika papan tulis itu terjatuh, lanjut Leni, guru tersebut langsung bereaksi. Kata dia, guru tersebut tiba-tiba menendang anaknya di bagian perut hingga terduduk.
"Tanpa aba-aba, (pelaku) menendang perut anak saya dan terjatuhlah anak saya, terduduk," ujarnya.
Dugaan kekerasan itu terjadi di depan kelas dan disaksikan sejumlah siswa lainnya. Kata Leni, ketika bertemu dengan bapak guru tersebut, alasan menendang anaknya karena tak sengaja.
"Kalau pengakuannya bapak itu nggak sengaja, katanya mau menahan papan tulis supaya nggak terjatuh. Lho kalo menahan, kok anak saya yang ditendang. Jadi saya nggak terima, ini sudah kekerasan, disaksikan lagi oleh teman-temannya," jelasnya.
Peristiwa itu baru diketahui Leni, setelah orang tua teman anak menelpon dirinya memberi tahu kejadian itu. Leni langsung menanyakan kejadian tersebut ke anaknya ketika pulang sekolah.
Anaknya mengakui sempat menahan sakit usai kejadian. Leni pun tak terima kemudian melaporkan kejadian itu ke wali kelas dan kepala sekolah.
Leni menemui kepala sekolah di rumahnya dan menceritakan kejadian itu. Kata dia, kepala sekolah mengakui kesalahan dan sosok guru PJOK itu dikenal dengan guru yang agak kasar dalam mendidik.
"Kepala sekolah mendukung jika saya melaporkan dugaan kekerasan ini ke polisi," ujarnya.
Pada Jumat (14/2), dia melaporkan dugaan kekerasan itu ke Polres Merangin. Dia berharap polisi dapat memproses pelaku dan Dinas Pendidikan Merangin dapat memberi sanksi kepada oknum guru tersebut.
"Harapannya ada keadilan, anak-anak ini kan dilindungi oleh hukum. Kami minta ini ditindaklanjuti. Untuk bapak oknum sendiri, bagi lembaga terkait ada tindaklanjut dan sanksi bahwa tidak dibenarkan adanya tindakan kekerasan dan jangan ditutup-tutupi. Terus semoga ini menjadi pelajaran bagi lembaga pendidikan di Merangin," pungkasnya.
Sementara itu, Kapolres Merangin AKBP Roni Syahendra mengatakan bahwa laporan pengaduan korban segera turun ke Unit Krimum. Pihaknya segera menangani kasus tersebut.
"Apabila (sudah) turun di Unit Krimum langsung panggil korban dan saksi," ujarnya.
(dai/dai)