MI (46), begal bersenjata tajam (bersajam) meresahkan warga Prabumulih, Sumatera Selatan, yang buron selama dua tahun akhirnya ditangkap polisi. Saat ini petugas masih memburu satu rekan pelaku buron.
Pelaku ditangkap di Desa Harapan Jaya, Kabupaten PALI, pada Rabu (12/2) sore. Diketahui pelaku warga asal Desa Banuayu, Kecamatan Empat Petulai Dangku, Kabupaten Muara Enim ini melakukan aksi begal sadis pada Februari 2023 silam bersama rekannya RY (38) warga asal Kota Prabumulih yang masih buron.
Kapolsek Prabumulih Timur AKP Alias Suganda membenarkan penangkapan tersebut, dia mengatakan pelaku sudah ditetapkan tersangka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya benar, kita sudah menangkap DPO begal inisial MI, pelaku juga sudah kita tetapkan tersangka," katanya kepada wartawan, Kamis (13/2/2025).
Suganda menjelaskan aksi begal yang dilakukan tersangka dilakukannya di Jalan Lingkar Timur, tepatnya di depan Terminal Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Prabumulih Selatan, pada Jumat, (10/2/2023) silam, sekitar pukul 14.30 WIB.
Saat itu, sambungnya, korban berinisial AL tengah mengendarai sepeda motor Honda BeAt warna biru BG-2501-CY di lokasi kejadian diberhentikan pelaku.
"Korban dihentikan oleh dua orang pelaku yang langsung mengancamnya dengan senjata tajam berupa pisau. Dalam keadaan ketakutan, korban berlari menyelamatkan diri," ungkapnya.
Pelaku kemudian mengambil sepeda motor korban yang masih dalam keadaan menyala, serta satu unit HP Samsung A025S yang tersimpan di dasbor motor, lalu melarikan diri ke arah Tanjung Raman.
"Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp 20.000.000 dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Prabumulih Timur," ujarnya.
Selain tersangka, kata dia, petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu unit HP Samsung A025S milik korban. Namun, sepeda motor Honda BeAt warna biru BG-2501-CY masih dalam pencarian.
"Tersangka juga saat ini berada di Polsek Prabumulih Timur untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.
(csb/csb)