Paman asal Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) yang perkosa dua keponakannya di Bangka Barat (Babar), Bangka Belitung, berinisial M (64) sudah ditangkap polisi. Lantas bagaimana aksinya bisa terbongkar?
Kasat Reskrim Polres Babar AKP Fajar Riansyah Pratama mengatakan terbongkarnya perbuatan pelaku setelah salah satu korbannya buka suara dengan bercerita kepada temannya. Kata dia, korban selama ini tinggal bersama bibi dan pamannya sekaligus pelaku M.
"Kasus terungkap karena salah satu korban menceritakan kejadian (yang dialami) kepada temannya hingga diketahui orang tuanya dan melapor ke polsek," ungkapnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi yang menerima laporan bergerak cepat meringkus terduga pelaku atau terlapor. Pelaku M kemudian diserahkan kepada unit PPA Satreskrim Polres Babar.
"Pelaku (paman korban) inisial M (64). Kasus persetubuhan anak di bawah umur dilimpahkan ke Polres," ujarnya, Selasa (11/2/2025).
Fajar mengatakan korban diduga diperkosa pelaku sejak berusia 11 tahun, hingga mereka berusia 17 tahun. Aksinya itu dilakukan ketika istri pelaku atau bibi korban sedang tidak di rumah.
"Kasus terjadi saat anak korban masih berusia 11 tahun. Sekira kelas 5 SD (sekolah dasar), tahun 2018," katanya.
"Dugaan korban ada dua orang yang tinggal 1 rumah (dengan pelaku). Dua-duanya berusia 17 tahun," timpalnya.
(csb/csb)