Wanadri Priyogo ditangkap polisi karena melakukan budidaya ganja di rumah kontrakannya. Selain melakukan budidaya, dia juga meng-extract ganja tersebut untuk menjadi minyak.
Kapolres Pringsewu AKBP Yunnus Saputra mengatakan minyak-minyak ganja ini dijual oleh pelaku melalui beberapa platform online.
"Jadi berdasarkan pemeriksaan pelaku, minyak hasil extract ganja ini dijual melalui online atau WhatsApp. Dia jual per botol kecil Rp 160 ribu," katanya, Selasa (11/2/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adapun cara Wanardi menghasilkan minyak ganja yakni dengan cara merebusnya dengan menggunakan rice cooker yang dicampur beberapa bahan lainnya.
"Iya jadi direbus pakai rice cooker dan itu dicampur dengan dua liter alkohol merek food grid 96%, baru kemudian minyak dari pemanasan itu diambil. Itu satu kilogram ganja jadinya nggak banyak, hanya 75 gram," jelasnya.
Yunnus menjelaskan, Wanadri Priyogo melakukan budidaya tanaman ganja dilakukannya sejak tahun 2017. Minyak tersebut dikatakannya untuk pengobatan penyakit.
"Dari pengakuannya selama sembilan tahun, jadi sejak tahun 2017. Minyak itu dijadikan obat untuk berbagai penyakit seperti maag, gula darah, stroke dan berbagai penyakit lainnya," ujarnya.
Sebelumnya, polisi menggerebek rumah yang dijadikan tempat budidaya penanaman ganja di Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung. Puluhan batang tanaman serta 9 kilogram paket ganja siap edar disita.
Dalam penggerebekan yang dilakukan pada 4 Februari 2025 lalu di Pekon Sukoharjo, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu, Polisi mengamankan satu orang tersangka pemilik rumah bernama Wanadri Priyogo berusia 47 tahun.
Dari video yang diterima detikSumbagsel, terlihat anggota kepolisian melakukan penggeledahan disetiap bagian rumah tersebut. Pada video lainnya tampak barang bukti yang berhasil ditemukan diantaranya, 9 kg paket ganja kering, puluhan batang tanaman ganja, bibit-bibit ganja serta beberapa cairan pupuk ganja.
(csb/csb)