Buron 14 Tahun, Pelaku Perampokan di OKU Timur Sempat Berpindah-pindah

Sumatera Selatan

Buron 14 Tahun, Pelaku Perampokan di OKU Timur Sempat Berpindah-pindah

Rio Roma Dhoni - detikSumbagsel
Selasa, 11 Feb 2025 10:30 WIB
Pelaku PR saat ditangkap polisi.
Foto: Pelaku PR saat ditangkap polisi. (Dok. Polres OKU Timur)
OKU Timur -

Polisi sudah menangkap PR (62), lansia yang melakukan aksi pencurian dengan kekerasan di OKU Timur. Pria yang sudah menjadi buronan selama 14 tahun itu selalu berpindah-pindah tempat demi mengecoh polisi.

Diketahui, PR ditangkap setelah beraksi dengan 9 rekan pelaku lainnya di salah satu rumah warga di Semendawai Timur, OKU Timur pada Juli 2011 silam.

Kasat Reskrim Polres OKU Timur AKP Mukhlis mengatakan selama masa pelariannya, pelaku PR hidup berpindah-pindah. Bahkan, pelaku sempat melarikan diri ke Pulau Jawa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Berpindah-pindah tempat. Menurut pengakuan pelaku, setelah melakukan kejahatan melarikan diri ke Pulau Jawa. Kemudian ke Riau dan OKU Selatan," katanya, Senin (10/2/2025).

Kemudian setelah beberapa tahun melakukan pengejaran dan penyelidikan, akhirnya pelaku berhasil ditangkap. Sementara 7 pelaku lain masih dalam pengejaran.

ADVERTISEMENT

"Pelaku ditangkap pada saat anggota mendeteksi pelaku akan kembali ke OKU Selatan," ujarnya.

Polisi kini sudah mengetahui identitas 7 pelaku yang masih dalam pengejaran, di antaranya Hamzah, JRT, NT, KK, NO, BN, dan AB. Sebelumnya, polisi sudah menangkap 2 pelaku lain yakni SPO dan BN, di mana keduanya sudah ditahan di Rutan Martapura.

Diberitakan sebelumnya, Polres Ogan Komering Ulu Timur berhasil menangkap pelaku pencurian dengan kekerasan berinisial PR alias GR (62). Pelaku berhasil ditangkap setelah menjadi buron selama 14 tahun.

Aksi pencurian itu terjadi di rumah korban Nengah Mudane (40) tepatnya di Desa Nirwana, Kecamatan Semendawai Timur, Kabupaten OKU Timur pada Rabu (13/7/2011) lalu.

Saat melakukan aksinya tersebut pelaku beraksi bersama 9 rekannya. Tiga pelaku sudah berhasil diamankan sementara 7 pelaku lainnya masih dalam pengejaran.

"Sebelumnya para pelaku sudah merencanakan aksi pencurian tersebut. Menurut para pelaku, korban sedang memiliki uang sebesar Rp 600 juta sehingga merencanakan aksi curas itu," kata Kasi Humas Polres OKU Timur AKP Edi Arianto Senin (10/2/2025).




(dai/dai)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads