Polres Lahat berhasil menangkap pelaku pembunuhan disertai pencurian dengan pemberatan terhadap M. Amin (71). Pelaku Harliko Darliansyah (28) tega membunuh lansia tersebut karena ingin menguasai harta korban.
Kasi Humas Polres Lahat AKP Mastoni mengatakan setelah berhasil menangkap pelaku dan dilakukan pemeriksaan, akhirnya terungkap motifnya menghabisi nyawa korban.
"Pelaku ingin menguasai harta korban. Pelaku memukul kepala korban dari belakang dengan menggunakan batang kopi," katanya, Senin (10/2/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah memukul bagian kepala korban, korban masih bernyawa dan ingin melakukan perlawanan. Namun, pelaku kemudian menusuk korban menggunakan senjata tajam jenis keris.
"Karena masih belum meninggal dan korban masih melakukan perlawanan, pelaku menusuk korban di bagian belikat kanan dan kiri menggunakan pisau berupa keris, sehingga korban meninggal dunia. Lalu, pelaku membawa harta milik korban," ujarnya.
Akibat perbuatannya, pelaku dikenai pasal perkara pembunuhan dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun dan atau perkara pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, diancam dengan penjara paling lama 15 tahun. Hal itu sesuai dengan rumusan pasal 338 KUHpidana dan atau pasal 365 KUHpidana ayat 3.
Diberitakan sebelumnya, seorang pria lansia di Lahat, M Amin (71) ditemukan tewas di kebun kopi. Korban ditemukan oleh anaknya, Lius Heriansyah, meninggal dunia dalam kondisi membusuk. Keluarga korban pun membuat laporan ke polisi karena mencurigai korban meninggal tak wajar.
Kasi Humas Polres Lahat, AKP Mastoni mengatakan dari kecurigaan keluarga, polisi melakukan penyidikan dan akhirnya pelaku ditangkap. Pelaku yakni Harliko Darliansyah (28), warga Kecamatan Muara Pinang, Empat Lawang.
"Iya, setelah melakukan pemeriksaan pada para saksi dan mengumpulkan alat bukti dan barang bukti, didapat nama pelaku Harliko Darliansyah. Pelaku ditangkap di Talang Limau, Kecamatan Ulu Musi, Empat Lawang," katanya, Senin (10/2/2025).
Mastoni menjelaskan penangkapan pelaku berawal dari ditemukannya mayat yang telah membusuk tak jauh dari pondok di kebun kopi. Mayat tersebut ditemukan oleh anak korban, tepatnya di Desa Muara Payang, Kecamatan Muara Payang, Lahat pada Selasa (12/11/2024) lalu. Korban disebut sudah tak pulang ke rumah selama dua pekan terakhir.
"Saksi Lius Heriansyah (anak korban) melihat sesosok mayat yang sudah membusuk dan sudah tidak dikenali lagi dan melaporkan ke Polsek Jarai. Kemudian mengevakuasi korban ke RSUD Basemah, Pagar Alam," ujarnya.
Berdasarkan ciri-ciri awal mayat tersebut, anak korban meyakini bahwa mayat tersebut adalah ayahnya. Karena merasa janggal atas kematian ayahnya, saksi membuat laporan ke polisi.
"Saksi membuat laporan polisi tentang meninggalnya korban dan hilangnya barang-barang milik korban berupa 1 unit sepeda motor, handphone dan uang tunai Rp 2 juta milik korban," tuturnya.
(dai/dai)