Dukun Palsu Pelaku Pemerkosaan di Lampung Ternyata Pembuat Arang Kayu

Lampung

Dukun Palsu Pelaku Pemerkosaan di Lampung Ternyata Pembuat Arang Kayu

Tommy Saputra - detikSumbagsel
Sabtu, 08 Feb 2025 12:00 WIB
Dedi Areng dukun palsu.
Dedi Areng dukun palsu. Foto: Dok. Polres Pringsewu
Pringsewu -

Dedi Areng, seorang dukun palsu di Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung ditangkap usai memperkosa korbannya. Polisi mengungkapkan pekerjaan asli tersangka adalah tukang pembuat arang kayu.

Kepada polisi, Dedi mengaku menjalani profesi sebagai dukun palsu sejak 15 tahun lalu. Hal tersebut dikatakan Kapolres Pringsewu, AKBP Yunnus Saputra saat dikonfirmasi detikSumbagsel.

"Pengakuannya sudah 15 tahun lamanya menjalani profesi sebagai dukun. Kalau pekerjaan aslinya dia pembuat arang kayu bakar," katanya, Sabtu (8/2/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selama 15 tahun menjalani profesi sebagai dukun palsu, polisi menduga ada korban lainnya. Untuk itu pihaknya menghimbau kepada masyarakat yang sekiranya pernah atau menjadi korban Dedi untuk segera melapor ke Polres Pringsewu.

"Dugaan kami ada korban lainnya. Namun, itu masih dalam penyelidikan. Kami mengimbau masyarakat yang pernah menjadi korban pelaku ini untuk melapor ke kami," tuturnya.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, seorang dukun palsu di Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung bernama Dedi Areng (42) ditangkap polisi. Dia diamankan atas kasus pemerkosaan. Penangkapan terhadap Dedi terjadi pada Kamis (6/2/2025) pukul 12.00 WIB di kediaman istri sirihnya di Pekon Bumi Arum.

Kapolres Pringsewu, AKBP Yunnus Saputra menginformasikan penangkapan terhadap Dedi Areng setelah pihaknya mendapatkan laporan dari keluarga korban.

"Benar, jajaran Satreskrim Polres Pringsewu menangkap seorang pria yang mengaku sebagai dukun. Pelaku ini melakukan atau menyetubuhi korbannya dengan dalih bisa membersihkan aura negatif pada tubuh korban," katanya, Jumat (7/2/2025).

Yunnus menjelaskan, peristiwa pemerkosaan tersebut terjadi pada Kamis (23/1/2025) malam di Dusun Sinar Gunung Pekon Sinar Baru Timur, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung.

"Untuk peristiwanya itu terjadi pada bulan lalu tepatnya ditanggal 23 Januari 2025. Lokasi bertempat di pinggir sungai di Kecamatan Sukoharjo, pelaku ini berdalih membersihkan aura negatif kemudian melakukan sejumlah ritual dan akhirnya melakukan pemerkosaan terhadap korbannya," jelasnya.




(des/des)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads