Dedi Warga Lampung yang Ngaku Dukun Perkosa Korbannya di Pinggir Sungai

Lampung

Dedi Warga Lampung yang Ngaku Dukun Perkosa Korbannya di Pinggir Sungai

Tommy Saputra - detikSumbagsel
Jumat, 07 Feb 2025 22:20 WIB
Polisi tangkap Dedi Areng yang mengaku sebagai dukun perkosa pasiennya
Polisi tangkap Dedi Areng yang mengaku sebagai dukun perkosa pasiennya (Foto: Istimewa/dok polres pringsewu)
Pringsewu -

Pria di Kabupaten Pringsewu, Lampung, bernama Dedi Areng (42) yang mengaku dukun dan memerkosa wanita yang berobat kepadanya sudah diamankan polisi. Ternyata, aksi bejat pelaku dilakukannya di pinggir sungai.

Kapolres Pringsewu, AKBP Yunnus Saputra menjelaskan dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku, perbuatan tersebut dilakukannya di pinggir sungai di Dusun Sinar Gunung Pekon Sinar Baru Timur, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu, Lampung.

"Jadi dari hasil pemeriksaan, perbuatan ini dilakukan oleh pelaku di pinggir sungai. Awalnya pelaku ini melakukan serangkaian ritual untuk meyakinkan korban, ritual ini dikatakan untuk membersihkan aura negatif. Jadi pelaku ini mengatakan kepada korban bahwa ada 3 roh jahat di tubuhnya," katanya, Jumat (7/2/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemudian, kata Yunnus, setelah melakukan ritual dan serangkaian pembacaan mantra. Dedi Areng meminta korban membuka pakaian dengan dalih sebagai syarat pembersihan roh jahat.

"Korban diminta membuka pakaian oleh pelaku, ini dikatakan sebagai salah satu syarat ritual. Kemudian baru disetubuhi olehnya," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Dalam prosesnya untuk semakin meyakinkan korban, Dedi Areng menyediakan sejumlah wewangian dan benda-benda lainnya seperti garam dan bawang-bawang.

"Iya ada beberapa barang yang digunakannya sebagai proses ritual seperti garam, bawang-bawang, wewangian serta ayam cemani. Barang bukti itu sudah kami amankan," ujarnya.

Sebelumnya, seorang dukun palsu di Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung bernama Dedi Areng (42) ditangkap polisi. Dia diamankan atas kasus pemerkosaan.

Pelaku ditangkap polisi di rumah istri sirinya di Pekon Bumi Arum, pada Kamis (6/2/2025) pukul 12.00 WIB.




(csb/csb)


Hide Ads