Penampakan Barbuk dari Sarang Judi-Narkoba yang Digerebek di Rejang Lebong

Bengkulu

Penampakan Barbuk dari Sarang Judi-Narkoba yang Digerebek di Rejang Lebong

Hery Supandi - detikSumbagsel
Jumat, 07 Feb 2025 17:00 WIB
Mesin judi yang disita dalam penggerebekan bandar judi-narkoba di Rejang Lebong.
Mesin judi yang disita dalam penggerebekan bandar judi-narkoba di Rejang Lebong. Foto: Dok. Polres Rejang Lebong
Rejang Lebong -

Sebanyak 282 personel gabungan dari Polres Rejang Lebong, Ditnarkoba Polda Bengkulu, dan Satuan Brimob terlibat dalam penggerebekan pusat judi dan narkoba di Rejang Lebong, Bengkulu. Puluhan barang bukti berhasil diamankan bersama 10 pelaku. Operasi penggerebekan pun terbilang cepat, hanya dibatasi selama 45 menit.

Kapolres Rejang Lebong AKBP Eko Budiman mengatakan, agar penggerebekan dapat berjalan efektif, pihaknya sudah mempersiapkan perencanaan dengan fokus mengamankan dedengkotnya, yakni bandar narkoba dan pemilik judi barbar.

"Operasi kita targetkan 45 menit tidak boleh lebih. Setelah itu semua personel ditarik ke Mapolres Rejang Lebong," papar Eko, Jumat (7/2/2025).

Tim dibagi menjadi tiga untuk menggerebek rumah-rumah target operasi (TO) yang teridentifikasi sebagai tempat bandar narkoba dan judi. Penggerebekan dilakukan bersamaan untuk meminimalisir kemungkinan para pelaku lolos.

"Karena ada tiga rumah TO, maka penggerebekan dibagi tiga kelompok yakni A,B dan C. Kita gerebek serentak," jelas Eko.

Dari penggerebekan tersebut, polisi berhasil mengamankan beberapa bandar sabu, ibu rumah tangga yang merangkap bandar sabu, pemain judi jackpot, dan bos judi jackpot. Adapun pelaku yang ditangkap yakni ABS (40), CA, A (39), S (32), E (55), ADM (25), IS (34), J (15), SJ (36), dan AS (25).

Polisi juga mengamankan barang bukti puluhan paket sabu dan ekstasi serta buku catatan transaksi narkoba. Lalu ponsel, BPKP, 18 set alat isap sabu, 17 paket ganja, 2 unit timbangan digital, 2 kotak kaca pirek, 1 buku rekap penjualan sabu, sertifikat tanah, 3 motor, dan 1 mobil. Selain itu, ada sejumlah senjata tajam jenis celurit, pisau, parang, dan semar mesem.

"Saat digerebek tiga rumah itu ditemukan puluhan alat judi jackpot jenis barbar, sabu, ganja, alat isap sabu, senjata tajam berbagai jenis, buku catatan transaksi sabu, juga pil diduga ekstasi," timpal Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong Iptu Reno Wijaya.

Setelah penggerebekan dalam waktu singkat itu, seluruh pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Rejang Lebong.




(des/des)


Hide Ads