Simpan 832 Butir Ekstasi di Karung Duku, Pria di OKU Tiimur Ditangkap

Sumatera Selatan

Simpan 832 Butir Ekstasi di Karung Duku, Pria di OKU Tiimur Ditangkap

Welly Jasrial Tanjung - detikSumbagsel
Kamis, 06 Feb 2025 17:00 WIB
Polisi tangkap pria di OKU Timur yang kedapatan membawa ekstasi di karung duku
Polisi tangkap pria di OKU Timur yang kedapatan membawa ekstasi di karung duku (Foto: Istimewa/Polres OKU Timur)
OKU Timur -

Pria di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan (Sumsel), berinisial DN (28), ditangkap Polisi karena kedapatan menyimpan 832 pil ekstasi dalam karung buah duku.

"Kami berhasil menangkap diduga kurir narkoba yang membawa ekstasi sebanyak 832 butir warna coklat berlogo G," kata Kasat Narkoba Polres OKU Timur, AKP Dedy Suandy, Kamis (6/2/2025).

Pelaku ditangkap di pinggir jalan Desa Gumawang, Kecamatan Belitang, OKU Timur, Sumsel, Selasa (4/2/2025) sekitar pukul 01.00 WIB.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pelaku ditangkap setelah polisi mendapat informasi dari masyarakat. Petugas kemudian melakukan patroli hunting dan didapati seorang laki-laki dengan gerak-gerik mencurigakan.

"Anggota pun langsung mendekati pria tersebut. Saat digeledah pelaku mengeluarkan bungkus rokok dari saku celana dan saat dibuka ternyata di dalam satu bungkus rokok berisika tutup botol air mineral, sedotan dan pirek," katanya.

ADVERTISEMENT

Lalu pelaku DS mengeluarkan HP dan dompet berisikan uang Rp 1 juta dari dalam tas yang dibawanya.

Polisi pun bertambah curiga, kemudian petugas menggeledah barang bawaan DS berupa karung berisikan buah duku. Di dalam karung duku tersebut ditemukan dua buah plastik klip bening yang berisikan ratusan pil ekstasi warna coklat.

"Saat diperiksa dan digeledah ternyata di dalam karung duku yang beratnya sekitar 5 kg tersebut ada dua plastik klip bening yang diduga berisi narkoba jenis ekstasi logo G warna coklat," ujarnya.

Saat ini pelaku DS dan barang bukti sudah di bawa ke Polres OKU Timur untuk dilakukan pengembangan, pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.

"Pelaku sudah diamankan untuk pengembangan lebih lanjut," ujarnya.




(csb/csb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads