Kasus penemuan mayat ABG perempuan di Kotamobagu, Sulawesi Utara (Sulut), yang tinggal kerangka terus diselidiki kepolisian. Mereka menemukan sejumlah barang bukti di dekat kerangka korban. Di antaranya beberapa alat kontrasepsi. Polisi pun mengungkap adanya kemungkinan gadis tersebut merupakan korban kekerasan seksual.
Dilansir detikSulsel, korban FK (14) itu diduga kuat tewas dibunuh. Namun, polisi masih mendalami adanya tindak pidana lain dari sejumlah barang bukti yang ditemukan di TKP.
"Ada ditemukan barang-barang pribadi seperti jaket, kemudian ada juga alat kontrasepsi dan berbagai macam," kata Kapolres Kotamobagu AKBP Irwanto, Sabtu (1/2/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Irwanto mengatakan jasad korban telah diautopsi. Akan tetapi, masih sulit diketahui apa penyebab kematiannya mengingat korban sudah jadi tulang belulang.
"Dari hasil kemarin autopsi dari jenazah yang sudah terlalu lama, kita belum tahu ini penyebab kematiannya apa, yang pasti DNA yang sudah kita ambil, karena dari tengkorak yang ada, belum ada tanda-tanda kekerasan di situ," bebernya.
Polisi juga kesulitan mendapatkan bukti kasat mata yang menunjukkan adanya kekerasan seksual selain dari penemuan alat kontrasepsi.
"Nah itu kemarin kita ambil sampel, kemungkinan ada sperma atau lain, tapi sepertinya karena waktu terlalu lama, sudah tidak bisa diambil lagi. Karena yang tersisa kan hanya tulang panggul saja itu," lanjutnya.
Korban awalnya ditemukan oleh seorang warga yang hendak menanam nilam di lokasi. Lokasi itu sendiri terbilang cukup curam dan jarang didatangi orang. Sehingga selama ini tidak ada yang tahu keberadaan korban di sana.
"Kalau kita lihat dari medannya, memang itu perkebunan itu seperti sulit untuk dijangkau, karena dia kan posisinya terjal turun ke bawah dan di situ rimbun sekali. Rimbun sekali. Nah, baru pada saat orang pemilik tanah itu akan bercocok tanam nilam, maka dilakukan pembersihan," jelas Irwanto.
Pada saat ditemukan, posisi korban hanya setengah terkubur dan tampak duduk. Korban FK sendiri telah dilaporkan hilang sejak Juli 2024 lalu.
(des/des)