Pembakar Al-Qur'an di Swedia Tewas Ditembak Jelang Vonis

Internasional

Pembakar Al-Qur'an di Swedia Tewas Ditembak Jelang Vonis

Rita Uli Hutapea - detikSumbagsel
Kamis, 30 Jan 2025 20:10 WIB
Ilustrasi penembakan
Ilustrasi penembakan/Foto: Getty Images/iStockphoto/ugurhan
Palembang -

Seorang pria di Swedia tewas ditembak. Pria tersebut dikabarkan merupakan terdakwa kasus pembakaran Al-Qur'an, Salwan Momika.

Dikutip detikNews dari kantor berita AFP pada Kamis (30/1/2025), pengadilan di Stockholm, Swedia awalnya akan menyampaikan putusan terkait kasus pembakaran Al-Qur'an tersebut pada hari ini. Sebelumnya, Momika membakar Al-Qur'an dalam serangkaian aksi protes, yang kemudian menyulut kebencian etnis.

Kini, pengadilan menunda putusan hingga 3 Februari mendatang, dengan alasan Momika telah meninggal. Maka diperlukan lebih banyak waktu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polisi mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa mereka telah diberitahu tentang penembakan di Kota Sodertalje, tempat tinggal Momika pada Rabu (29/1) waktu setempat. Penembakan itu terjadi di dalam ruangan.

"Terkena tembakan dan pria itu dibawa ke rumah sakit," demikian pernyataan polisi.

ADVERTISEMENT

Update hingga hari ini, polisi mengatakan pria itu telah meninggal dan penyelidikan pembunuhan telah dibuka. Beberapa media mengidentifikasi pria itu sebagai Momika, dan melaporkan bahwa penembakan itu mungkin telah disiarkan langsung di media sosial.

Pada Agustus 2024, Momika bersama dengan pengunjuk rasa lainnya, Salwan Najem, didakwa dengan agitasi terhadap kelompok etnis pada empat kesempatan di musim panas 2023. Dalam berkas dakwaan, diterangkan keduanya menodai Al-Qur'an, termasuk membakarnya, sambil membuat pernyataan yang merendahkan tentang Muslim pada satu kesempatan di luar masjid di Stockholm.

Hubungan antara Swedia dan beberapa negara Timur Tengah menjadi tegang akibat ulah kedua orang itu. Pengunjuk rasa menyerbu kedutaan besar Swedia di Baghdad, Irak sebanyak dua kali pada Juli 2023.

Pemerintah Swedia mengutuk penodaan kitab suci Muslim tersebut, sembari menekankan tentang undang-undang kebebasan berbicara dan berkumpul yang dilindungi oleh konstitusi negara tersebut.

Artikel ini sebelumnya telah tayang di detikNews dengan judul Pria Pembakar Al-Qur'an di Swedia Tewas Ditembak.




(sun/mud)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads