Anak 8 Tahun di Palembang Dilecehkan Paman, Ibu Lapor Polisi

Sumatera Selatan

Anak 8 Tahun di Palembang Dilecehkan Paman, Ibu Lapor Polisi

Sabrina Adliyah - detikSumbagsel
Selasa, 28 Jan 2025 07:00 WIB
Ilustrasi Pencabulan Anak. Andhika Akbarayansyah/detikcom.
Ilustrasi pencabulan anak (Foto: Andhika Akbarayansyah)
Palembang -

Seorang siswa sekolah dasar berumur 8 tahun di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) berinisial BP menjadi korban pelecehan oleh pamannya SW. Tak terima, sang ibu lapor polisi.

Ibu korban, OB (31) mengatakan, peristiwa yang dialami anaknya terjadi di Kecamatan Sematang Borang, Palembang, pada Kamis (23/1/2025) sekitar pukul 22.00 WIB. Terlapor SW adalah kakak iparnya.

"Datang untuk melaporkan kasus pelecehan. Anak saya dilecehkan (oleh pamannya)," ungkapnya, Senin (27/1/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

OB mengatakan, dia mengetahui kejadian tersebut dari rekaman video yang direkam oleh suaminya yang menunjukkan adanya dugaan pelecehan. Dia pun membujuk anaknya untuk bercerita.

"Saya bujuk anak saya untuk cerita. Akhirnya mengaku kalau dia memang dilecehkan," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Tak hanya sekali, korban mengaku pada ibunya bahwa telah dilecehkan 6 sampai 7 kali. Hal itu dilakukannya dalam kurun waktu enam bulan.

"Sudah enam bulan dari cerita anak saya. Katanya diiming-imingi boleh menonton di HP sepanjang hari," ujarnya.

Dengan menangis, OB melaporkan peristiwa tersebut ke Polrestabes Palembang. Dia berharap pelaku mendapat hukuman agar jera.

Sementara itu, Kepala SPKT Polrestabes Palembang AKP Heri mengatakan, aduan dari pelapor tersebut telah diterima pihaknya. Dia mengatakan, SW dilaporkan atas Kejahatan Perlindungan Anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 82 UU 17 tahun 2016.

"Laporan dari ibu korban telah kami terima. Saat ini akan kami teruskan ke tim penyidik Satreskrim Polrestabes Palembang," katanya.




(csb/csb)


Hide Ads