Pria di Musi Rawas, Rediansyah (29) ditangkap saat ketahuan mencuri kelapa sawit milik warga sebanyak 1,2 ton. Sementara rekannya, MT dan HR masih diburu polisi.
Aksi pencurian tersebut terjadi di kebun kelapa sawit milik warga berinisial AZ di Kelurahan Muara Lakitan, Kecamatan Muara Lakitan, Musi Rawas, Sumatera Selatan pada Kamis (23/1) sekitar pukul 03.45 WIB. Kasi Humas Polres Musi Rawas Ipda Aji Lamsari mengatakan awalnya korban terbangun karena mendengar alarm dari HP-nya.
"Alarm tersebut ternyata pemberitahuan dari aplikasi CCTV yang korban pasang di kebun sawit milik korban. Saat dicek, korban melihat ada seseorang sedang memanen buah kelapa sawit di kebun miliknya," kata Ipda Aji, Sabtu (25/1/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah itu, sambung Aji, korban mengajak dua orang temannya dan langsung menuju kebun yang berjarak kurang lebih 1 km dari rumahnya.
"Setibanya di kebun pada pukul 04.00 WIB, korban melihat banyak cahaya senter di kebunnya, dan tidak berselang lama terdengar suara motor. Korban beserta dua temannya kemudian memberhentikan motor tersebut dan langsung mengamankan tersangka Rediansyah yang berada di atas motor tersebut," jelasnya.
Aji mengungkapkan terdapat dua keranjang yang berisikan buah kelapa sawit di belakang motor jambrong yang dikendarai tersangka. Saat Rediansyah diamankan oleh korban, dua rekan tersangka yakni MT dan HR langsung melarikan diri.
"Tersangka pun akhirnya dibawa ke Polsek Muara Lakitan beserta dengan barang bukti yakni 75 janjang buah sawit seberat 1.200 kg yang hendak dicurinya. Saat ini polisi masih memburu kedua rekan tersangka yang kabur," tutupnya.
(sun/dai)