Polisi Sebut Tersangka dan Korban Pengeroyokan di Basel Anggota Geng Motor

Bangka Belitung

Polisi Sebut Tersangka dan Korban Pengeroyokan di Basel Anggota Geng Motor

Deni Wahyono - detikSumbagsel
Jumat, 24 Jan 2025 13:00 WIB
Kapolres Basel AKBP Trihanto Nugroho pimpin apel pembubaran geng motor.
Kapolres Basel AKBP Trihanto Nugroho pimpin apel pembubaran geng motor. (Foto: Istimewa/Polres Basel)
Bangka Selatan -

Belasan remaja anggota geng motor Toboali, Bangka Selatan (Basel) ditangkap polisi karena terlibat pengeroyokan antargeng. Polisi memastikan anak remaja itu adalah geng motor.

Dalam kasus ini, sepuluh orang sudah menjadi tersangka, dan dua orang dilakukan penahanan sementara delapannya tidak ditahan namun perkaranya tetap dilanjutkan polisi.

"Dari pendalaman kasus tersebut kita ketahui para pihak memang mempunyai kelompok atau geng masing-masing, termasuk korban," tegas Kapolres Basel AKBP Trihanto Nugroho kepada detikSumbagsel, Kamis (23/1/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Peristiwa kekerasan atau pengeroyokan itu terjadi, di Kelurahan Tanjung Ketapang, Kecamatan Toboali, Sabtu (18/1). Korbannya seorang pelajar berinisial NAP (16). Kala itu NAP diculik oleh dua orang yang merupakan anggota geng motor.

Pelakunya berhasil diringkus polisi dan ditetapkan sebagai tersangka inisial JA (17), AF (15), KA (17), RF (16), FF (17), P (16), SIP (16) dan ALD (16). Lalu, ARR (15) dan buruh harian berinisial ND (21).

ADVERTISEMENT

Polisi langsung membubarkan geng motor yang anggotanya terlibat aksi pengeroyokan tersebut. Usai kejadian itu, Polres Basel melangsungkan Apel Deklarasi Penolakan Geng Motor bersama Forkopimda di Alun-alun Simpang 5 Toboali, Bangka Selatan.

"Sebagian sudah deklarasi membubarkan kelompoknya seperti Broker, Wardep, Kelelawar, Selatan23mistery, Vascal, Tagana, Banteng141 yang dilakukan terbuka saat deklarasi anti geng," tegasnya.

"Untuk (geng motor) yang lain akan terus kita cari dan wajib dibubarkan. Kita harapkan kerja sama yang baik, khususnya orang tua untuk memantau dan mengingatkan anak-anaknya agar tidak terlibat geng motor," lanjutnya.



Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Basel AKP Raja Taufik Ikrar Buntani menjelaskan dua dari sepuluh tersangka dilakukan penahanan. Mereka inisial ND alias KK (21) dan JA alias TT (17).

"Belum ada tambahan tersangka terkait kasus pengeroyokan. Untuk tersangka yang ditahan dua orang, ND alias KK dan JA alias TT. Delapan orang lainnya tidak ditahan, namun perkaranya tetap dilanjutkan," jelasnya saat dikonfirmasi detikSumbagsel.

Sebelumnya diberitakan, belasan anggota geng motor di Bangka Selatan (Basel), Bangka Belitung (Babel), ditangkap polisi karena terlibat pengeroyokan. Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan 10 orang menjadi tersangka pengeroyokan antargeng motor tersebut.

"Iya benar, ada 10 orang sudah kita tetapkan sebagai tersangka di kasus tersebut," tegas AKBP Trihanto Nugroho kepada detikSumbagsel, Senin (20/1/2025).

Kasus dilaporkan keluarga NAP ke Mapolres, pada Minggu (19/1). Saat itu, dia menyebut jika NAP menjadi korban pengeroyokan antargeng motor.

"Motif pelaku melakukan hal ini karena punya dendam terhadap korban. Jadi pelaku ini sebelumnya pernah bermasalah dengan korban," sebutnya.




(csb/csb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads