Sebanyak 10 anggota geng motor di Bangka Selatan (Basel) jadi tersangka kasus pengeroyokan anak bawah umur berinisial NAP (16). Motifnya dendam terhadap korban.
"Motif pelaku melakukan hal ini karena punya dendam terhadap korban. Jadi pelaku ini sebelumnya pernah bermasalah dengan korban," tegas Kapolres Basel AKBP Trihanto Nugroho kepada detikSumbagsel, Selasa (21/1/2025).
Identitas tersangka, JA (17), AF (15), KA (17), RF (16), FF (17), P (16), SIP (16) dan ALD (16). Lalu, ARR (15) dan buruh harian berinisial ND (21).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi tak membeberkan masalah yang membelit kedua kelompok geng ini. Yang jelas, NAP diculik di tengah jalan kemudian dibawa ke tempat tongkrongan pelaku dan dianiaya atau dikeroyok. Korban diculik di Jalan Ampera, Kelurahan Teladan, Kecamatan Toboali Bangka Selatan.
"Pelaku menyetop paksa korban, kemudian membawa korban ke tempat para pelaku lainnya berkumpul. Setelah itu, para pelaku melakukan kekerasan dan pengeroyokan terhadap korban," tegasnya kembali.
Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (18/1) di Kelurahan Tanjung Ketapang, Kecamatan Toboali. Lokasi pengeroyokan pertama di rumah pelaku ND.
"Lokasi pertama di rumah ND (21), pukul 13.00 WIB. Di sana korban dikeroyok lebih dari sepuluh orang. Kemudian pukul 13.30 WIB, korban dibawa ke Pantai Kelisut dan kembali dikeroyok lebih dari 10 orang," ungkapnya.
Mendapat cerita itu, keluarga korban kemudian melaporkan ke Polres Bangka Selatan. Setelah diselidiki sedikitnya ada 13 orang diamankan. 10 diantaranya telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Iya benar, ada 10 orang sudah kita tetapkan sebagai tersangka di kasus tersebut," kata Nugroho, Senin (20/1/2025).
(des/des)