Belasan anggota geng motor di Bangka Selatan (Basel), Bangka Belitung (Babel) ditangkap polisi karena terlibat pengeroyokan. Polisi pun telah menetapkan 10 orang menjadi tersangka pengeroyokan antar geng motor tersebut.
Peristiwa pengeroyokan itu terjadi di 2 lokasi berbeda pada Sabtu (18/1), di Kelurahan Tanjung Ketapang, Kecamatan Toboali. Pertama di sebuah rumah di Jalan Juanda, pada pukul 13.00 WIB. Kemudian, pada pukul 13.30 WIB di Pantai Kelisut Toboali.
Tersangka atau anak berhadapan dengan hukum (ABH) itu berinisial JA (17), AF (15), KA (17), RF (16), FF (17), P (16), SIP (16) dan ALD (16). Kemudian, ARR (15) dan seorang buruh harian berinisial ND (21). Sedangkan untuk korbannya berinisial NAP (16).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Iya benar, ada 10 orang sudah kita tetapkan sebagai tersangka di kasus tersebut," tegas Kapolres Basel AKBP Trihanto Nugroho dikonfirmasi detikSumbagsel, Senin (20/1/2025).
Nugroho menjelaskan rata-rata pelaku atau anggota geng motor ini masih berstatus pelajar SMP dan SMA. Polisi masih memeriksa kesepuluh tersangka tersebut di Mapolres Basel.
"Masih kita periksa. Jadi untuk terafiliasi sama geng masih masih didalami. Tapi, dugaan kuat sudah pasti mereka gabungan beberapa geng motor," tegasnya.
Kasus ini dilaporkan keluarga NAP ke Mapolres, pada Minggu (19/1). Saat itu, dia menyebut jika NAP menjadi korban pengeroyokan antar geng motor. Polisi turun dan berhasil mengamankan terduga pelaku yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Motif pelaku melakukan hal ini karena punya dendam terhadap korban. Jadi pelaku ini sebelumnya pernah bermasalah dengan korban. Polres Basel berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk gangguan keamanan, sebagaimana komitmen Bapak Kapolda Babel dalam menindak tegas kejahatan jalan, geng motor dan lain sebagainya," tambahnya.
Kasus ini terungkap di saat polisi gencar-gencarnya memburu keberadaan geng-geng motor di wilayah Bangka Belitung. Permasalahan geng motor ini juga menjadi atensi dari Kapolda Babel Irjen Hendro Pandowo.
"Jangan kasih ruang mereka bergerak di wilayah kita, geng motor inilah awal dari munculnya tindak kejahatan. Jadi kita harus basmi geng motor di Bangka Belitung," tegas Irjen Hendro di Mapolda, Senin (13/1).
Ungkap kasus ini sesuai dengan instruksi Kapolda Babel dalam memberantas kemunculan geng-geng motor tersebut. Strategi ini diawali dengan sosialisasi bahaya geng motor kepada masyarakat.
Sosialisasi juga berlanjut ke sekolah-sekolah serta memasang spanduk anti geng motor. Selain itu juga menghapus simbol-simbol geng motor diseluruh tembok kota dan melakukan penegakan hukum dan mencari DPO serta deklarasi pembubaran geng motor.
(dai/dai)