Briptu (Anumerta) Farras Nabhan Atallah (23) tewas saat melakukan penggerebekan bandar narkoba di Tanjung Sakti, Lahat, Sumatera Selatan, bernama Ebi. Korban tewas setelah mengalami luka di perut akibat sabetan senjata tajam dari pelaku.
Selain Briptu Farras, ada dua rekan korban yang juga terluka akibat sabetan sajam dari pelaku, yakni Bripka Kuntho Wibisono, dan Brigadir Didit Prasetya.
Peristiwa itu terjadi saat polisi mengerebek rumah terduga pelaku Ebi di Desa Simpang III Pumu Kecamatan Tanjung Sakti Pumu, Kabupaten Lahat, pada Rabu (22/1/2025) pukul 03.30 WIB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tiga anggota kami mengalami luka, dua anggota kami masih dirawat di rumah sakit dan sudah selesai menjalani operasi. Namun, satu anggota gugur akibat sabetan sajam tersebut," katanya Kapolres Lahat AKBP G Parlasro S Sinaga saat diwawancarai di lokasi pemakaman, Rabu.
Kata dia, tiga petugas yang terluka sedang melakukan penggerebekan di rumah diduga bandar narkoba. Namun, saat dilakukan penggerebekan pelaku melakukan perlawanan dengan menggunakan sajam secara membabi buta.
Akibatnya tiga anggota Sat Resnarkoba Polres Lahat mengalami luka akibat sabetan senjata tajam yang digunakan pelaku.
Dia menjelaskan, korban Farras mengalami luka pada bagian perut, dan dua anggota lain mengalami luka pada bagian pinggang dan dada sebelah kiri. Korban meninggal dunia di Rumah Sakit Besemah Kota Pagar Alam.
"Luka almarhum ini pada bagian perut. Yang dua orang lagi itu luka pada bagian pinggang dan dada sebelah kiri, saat ini sudah menjalani operasi," ujarnya.
Kronologi Kejadian
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Sonarto mengatakan kejadian berawal saat anggota hendak menangkap Ebi, diduga bandar narkoba di rumahnya.
"Penggerebekan itu dipimpin KBO Satnarkoba Iptu Muhamad, karena berdasarkan informasi di Desa Simpang III Pumu, Kecamatan Tanjung Sakti Pumu, Lahat, sering dijadikan tempat transaksi narkotika jenis ganja," katanya kepada detikSumbagsel, Rabu.
Kemudian, sambungnya, saat petugas mendatangi rumah milik terduga pelaku Ebi, pelaku membuka pintu depan rumahnya langsung mengibaskan satu bilah senjata tajam jenis pisau secara membabi buta dan melukai tiga polisi.
"Anggota polisi yang terluka itu Bripka Kuntho Wibisono, Brigadir Didit Prasetya, dan yang meninggal Bripda Faras Nabhan Atallah, atas kibasan pisau milik pelaku,"ungkapnya.
Setelah kejadian itu, kata Sunarto, pelaku sempat melarikan diri melalui pintu belakang rumahnya sambil memegang senjata tajam di tangan kanannya usai menusuk tiga anggota polisi.
"Atas kejadian tersebut petugas lain melakukan tindakan tegas secara terukur dengan melakukan penembakan ke arah kaki pelaku guna melumpuhkannya yang masih berusaha melukai petugas saat melakukan penangkapan. Setelah petugas berhasil melumpuhkan lalu mengamankan pelaku," jelasnya.
Atas kejadian tersebut, polisi berhasil mengamankan dua pelaku dan barang bukti berupa satu buah tas ransel warna coklat berisi daun kering diduga narkotika jenis ganja berat bruto 1.020 gram.
(csb/csb)