Pelaku penusukan Kepala Dusun (Kadus) Feri Prayogi (31) di Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel) bernama Muhamad Agung Bakti alias Reihan (22) ditangkap polisi. Lalu apa motifnya?
Reihan diketahui merupakan residivis pencurian motor (curanmor) yang baru dua hari keluar dari penjara. Motif pelaku menusuk Kadus Feri Prayogi diduga karena sakit hati mendengar nasihat korban.
Peristiwa penusukan ini terjadi di Jalan Penghubung Desa Sido Mulyo 20, Kecamatan Muara Padang, Banyuasin, pada Sabtu (18/1/2025) lalu sekitar pukul 15.30 WIB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Korban tewas pada Selasa (21/1/2025) setelah dua hari menjalani perawatan medis. Nyawa Feri tak dapat ditolong meski telah menjalani operasi di bagian pinggang korban.
"Pelaku ini main ke desa kadus, lalu warga menghubungi kadus. Diduga pelaku tersinggung saat dinasihati korban sehingga nekat menusuk korban saat diantar korban pulang," ujar Kapolsek Muara Padang Iptu Malau, Kamis (23/1/2025).
Penusukan yang dilakukan Reihan berawal saat korban mengantar pelaku pulang dengan sepeda motor milik korban.
Di TKP, pelaku langsung menusuk pinggang sebelah kanan korban. Mendapat serangan tersebut, Feri langsung berteriak minta tolong warga, sementara pelaku tidak lari hanya duduk di rumah kosong di pinggir jalan.
"Korban langsung dilarikan ke rumah sakit, sementara pelaku langsung diamankan oleh anggota dan saat ini pelaku berada di Polsek Muara Padang," ungkapnya.
Atas perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 338 KUHP subsider 351 ayat 3 dengan ancaman 15 tahun penjara.
(csb/csb)