Seorang wanita di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), HF (25), melakukan penggelapan dengan modus investasi modal usaha kepada tetangganya. Akibatnya, korban Yulianda (25) merugi hingga mencapai Rp 140 juta.
Yuli menyebutkan, dirinya melakukan transaksi kepada HF di rumahnya, Kecamatan Alang-alang Lebar, Palembang, pada Sabtu (21/12/2024) sore. Saat itu, HF mengaku kekurangan modal untuk gadai dan dana pinjam miliknya.
"Dia minta dimodali untuk usaha dia. Saat ditagih pada waktu yang dijanjikan, ternyata uangnya tidak diputar dan dipakai pribadi," ungkapnya, Kamis (21/1/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yuli menceritakan, HF adalah tetangga dekat korban yang memiliki usaha cukup besar di lingkungan mereka. Saat itu, terlapor meminta ditanamkan modal sebesar Rp 25 juta.
"Uang itu dijanjikan akan kembali per 10 hari. Namun, ternyata uangnya tidak ada lagi," jelasnya.
Selama itu, HF beberapa kali meminta tambahan modal dengan nominal beragam. Yuli menambahkan, total uangnya yang masih belum kembali dari terlapor kini sebanyak Rp 140 juta.
"Kami kasih pinjaman karena percaya, dia punya usaha cukup tersohor di wilayah kami. Suaminya juga pegawai di perusahaan asuransi besar," imbuhnya.
Namun, uang yang dijanjikan tersebut hingga kini tak kunjung masuk ke rekening korban. Hingga terakhir berkomunikasi dengan HF dan keluarga di awal Januari lalu, kata Yuli, tak ada tanda-tanda itikad baik dari terlapor.
"Kami sudah datangi rumahnya sampai 4 kali. Namun tidak ada itikad baik sama sekali dari terlapor, suaminya, maupun keluarga," katanya.
Warga Kecamatan Alang-alang Lebar tersebut menambahkan, ia bukanlah satu-satunya korban HF. Sedikitnya, kata dia, ada lebih dari tiga orang yang turut menjadi korban penggelapan tetangganya tersebut.
"Harapan melapor supaya dia dan keluarga sadar bahwa penitipan modal uang harus dikembalikan sesuai kesepakatan. Kami hanya minta itikad baik saja," harapnya.
Sementara itu, Kepala SPKT Polrestabes Palembang AKP Heri membenarkan adanya laporan dari Yulianda. Menurutnya, laporan penipuan tersebut telah disampaikan pihaknya ke tim penyidik.
"Benar, korban YA (Yuli) telah melaporkan kasus penipuan yang dialaminya pada kami. Saat ini telah kami teruskan laporan tersebut ke Satreskrim Polrestabes Palembang," katanya.
(dai/dai)