15 Gerobak dan Tenda Pedagang Kaki Lima Liar di Plaju Diangkut Satpol PP

Sumatera Selatan

15 Gerobak dan Tenda Pedagang Kaki Lima Liar di Plaju Diangkut Satpol PP

Irawan - detikSumbagsel
Selasa, 21 Jan 2025 20:00 WIB
Anggota Satpol-PP Palembang melakukan penertiban di Jalan Ahmad Yani Plaju
Foto: Anggota Satpol-PP Palembang melakukan penertiban di Jalan Ahmad Yani Plaju (Dok. Satpol PP Palembang)
Palembang -

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palembang kembali menertibkan pedagang kaki lima yang tidak taat aturan berjualan di pinggir Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Seberang Ulu II, Palembang. Hal itu lantaran keberadaan PKL ini kerap kali mengakibatkan kemacetan di lokasi tersebut.

Kabid Ops Satpol PP Kota Palembang, Cherly Panggar Besi mengatakan penertiban ini kembali dilakukan untuk menindaklanjuti laporan masyarakat yang resah terkait banyaknya PKL liar yang kembali berjualan di sepanjang Jalan Ahmad Yani khususnya di depan RS Muhammadiyah Palembang.

"Ya hari ini kita tertibkan kembali PKL yang nekat berjualan meskipun sudah dilarang dan dirazia. Mereka terpaksa kita amankan gerobaknya," katanya kepada detikSumbagsel, Selasa (21/1/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Cherly menjelaskan hasil dari penertiban yang dilakukan ada 15 gerobak dan tenda yang diamankan anggota Satpol PP Palembang dan dibawa ke kantor.

"Tadi dua truk kita angkut barang jualan PKL ada sekitar 15 gerobak dan tenda. Sesuai Pasal 22 ayat (1) setiap badan atau orang dilarang menempatkan benda-benda dengan maksud untuk melakukan sesuatu usaha di daerah milik jalan, di jalan, jalur hijau dan tempat-tempat umum kecuali di tempat-tempat yang telah diizinkan oleh kepala daerah," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

"Penertiban itu hanya diamankan oleh Satpol PP Kota untuk memberikan efek jera bagi pelanggar," sambungnya.

Cherly menjelaskan, pedagang tersebut sudah sering diingatkan dan pernah diangkut gerobak dagangnya, namun masih saja berjualan di trotoar jalan yang melanggar aturan.

"Penerbitan ini akan terus kita lakukan. Bagi pedagang yang tidak mau gerobaknya kita angkut ke kantor, jangan berjualan di pinggir jalan. Carilah tempat yang tidak melanggar aturan," tutupnya.




(dai/dai)


Hide Ads