Harapan Keluarga Korban agar Sabarudin Dihukum Mati!

Sumatera Selatan

Harapan Keluarga Korban agar Sabarudin Dihukum Mati!

M Rizky Pratama - detikSumbagsel
Minggu, 19 Jan 2025 15:00 WIB
Sabarudin, suami yang bacok istri hingga tewas di Lubuklinggau.
Foto: Sabarudin, suami yang bacok istri hingga tewas di Lubuklinggau (Muhammad Rizky Pratama/detikcom)
Jakarta -

Sabarudin (31), pria asal Lubuklinggau, Sumatera Selatan yang bunuh istrinya, Tinik Sawitri (41) dengan cara dibacok secara membabi buta kini telah ditahan di sel tahanan Mapolres Lubuklinggau. Pihak keluarga korban berharap agar tersangka mendapat hukuman mati.

Peristiwa pembacokan tersebut terjadi di rumah mereka di Jalan Perintis, Kelurahan Jogoboyo, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Lubuklinggau. Peristiwa sadis itu terjadi pada Kamis (16/1/2025) pukul 07.30 WIB.

Diketahui status antara tersangka dan korban masih menikah siri dan sudah berjalan selama dua tahun. Tersangka Sabar merupakan suami ketiga korban Tinik Sawitri. Tinik sendiri memiliki empat orang anak dari suami terdahulunya dan belum memiliki anak dari Sabar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kakak ipar korban dari suami keduanya yakni Muji menegaskan bahwa pihak keluarga Tinik berharap agar tersangka mendapat hukuman yang setimpal atas apa yang telah diperbuatnya.

"Ya kami berharap hukumannya setimpal, buat setimpal kita minta hukuman mati," katanya, Minggu (19/1/2025).

ADVERTISEMENT

Muji mengungkapkan jika alasan pelaku membunuh korban karena tidak berikan uang Rp 150 ribu itu tidak sepenuhnya benar. Ia mengatakan alasan utama tersangka membunuh korban yakni karena cemburu.

"Alasan dia mau minta uang 150 ribu untuk bekerja tapi gak dikasih itu mungkin modus saja, alasan dia aja itu. Kalo rencana mau membunuh itu sudah lama dia ada niat itu," kata dia.

Muji menjelaskan jika tersangka memang sudah lama memiliki niat untuk membunuh korban lantaran ia menduga jika korban kerap berselingkuh di belakangnya.

"Setahun yang lalu dia ini pernah curhat ingin membunuh istrinya karena dia bilang istrinya ini sering berselingkuh setiap pelaku pergi bekerja atau keluar rumah. Saat itu saya marahi dan saya bilangin ke dia 'jangan sembarangan kamu, dia ini (korban) punya keluarga besar disini'. Sejak saat itu saya tidak pernah tegur dia lagi," jelasnya.

Dugaan rasa cemburu tersangka ini juga diperkuat oleh keterangan dari salah satu anak korban berinisial K yang membeberkan sikap tersangka memiliki sifat posesif terhadap ibunya dimana tersangka selalu melarang sang istri ke luar rumah.

"Selama ini nggak pernah ribut, tapi Ibu nggak dibolehin keluar rumah oleh Bapak. Dia disuruh di rumah aja terus," ujar salah satu anak korban.

Selain itu, jika korban hendak bepergian keluar rumah, tersangka hanya memperbolehkan tukang ojek langganan mereka yakni Wahyu untuk mengantar korban.

"Si korban memang sudah lama berlangganan dengan saya untuk ngojek. Jadi dia kalau mau bepergian itu sama saya terus karena nggak dibolehin sama suaminya kalau dengan tukang ojek lain," beber Wahyu.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau AKP Hendrawan mengatakan diduga perasaan cemburu tersangka terhadap korban juga menjadi salah satu motifnya dalam aksi pembunuhan tersebut.

"Dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka dan beberapa saksi yang ada, diduga memang benar jika tersangka ada rasa cemburuan terhadap korban. Namun, saat ini masih kita selidiki lagi," ujarnya.




(dai/dai)


Hide Ads