Korban Penipuan Loker LPNK di Palembang Diduga Capai 23 Orang

Sumatera Selatan

Korban Penipuan Loker LPNK di Palembang Diduga Capai 23 Orang

Sabrina Adliyah - detikSumbagsel
Kamis, 16 Jan 2025 23:20 WIB
TA (23) melaporkan kakak tingkatnya karena menipu dengan menawarkan loker fiktif, korban rugi Rp 20 juta.
TA (23) melaporkan kakak tingkatnya karena menipu dengan menawarkan loker fiktif, korban rugi Rp 20 juta. Foto: (Foto: Sabrina Adliyah)
Palembang -

Seorang wanita di Palembang, AHR, dilaporkan atas penawaran loker lembaga pemerintahan non-kementerian (LPNK) fiktif. Korban TA (23) melapor ke polisi usai rugi Rp 20 juta. Ternyata korban AHR diduga telah mencapai 23 orang termasuk TA.

Hal itu disampaikan oleh korban lainnya, AMF (23), saat melapor juga ke SPKT Polrestabes Palembang pada Kamis (16/1/2025) siang. Dia melapor setelah melihat TA mengadu ke polisi.

"Awalnya aku ditawari jadi admin di salah satu LPNK dengan syarat bayar uang seragam dan harus ajak orang lain. Setelah ditanyakan terus, ternyata palsu," ungkapnya kepada media, Kamis (16/1/2025) siang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

AMF menjelaskan terlapor meminta uang sebesar Rp 2.835.000 kepadanya sebagai uang seragam. Setelah sepakat, korban pun mentransfer nominal tersebut pada Minggu (6/10/2024) sekitar pukul 19.00 WIB.

"Setelah itu saya tanya bagaimana (pekerjaannya), dia selalu mengulur waktu. Sampai akhirnya dia bilang kalau orangnya kurang, jadi dia meminta saya ajak teman lainnya," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Awalnya AMF tak mengindahkan permintaan tersebut. Namun, terlapor terus meminta hingga korban pun mencari temannya yang mau ikut mengambil tawaran dari teman karibnya tersebut.

"Kemudian, aku dapat enam orang (teman yang mau tawaran loker tersebut) dan kubilang tidak ada lagi. Namun dia tetap memaksa dengan dalih butuh orang karena jomplang dengan mitra, aku juga tidak paham. Akhirnya dapatlah 22 orang (termasuk AMF) dengan total sekitar Rp 60 juta," imbuhnya.

Meski uang 'seragam' telah mengalir ke rekening AHR, panggilan kerja dari LPNK tersebut belum sampai ke para korban. Kepada AMF, terlapor berkelit tiap ditanyakan namun tetap menagih jika ada orang lain yang menginginkan tawaran itu.

"Dia bawa-bawa nama pegawai lembaga tersebut, padahal ternyata nama itu tidak ada setelah ditelusuri. Nama aku juga ikut tercemar karena korban lain transfer (uang seragam) lewat aku. Padahal aku tidak makan duitnya sama sekali," katanya.

Korban membeberkan bahwa AHR mengaku sebagai pegawai bank pelat merah dengan tabungan giro dan deposito lebih dari Rp 40 juta. Ternyata dia sudah dipecat dan angka tersebut hanya bualan agar para korban percaya terlapor akan mengembalikan uangnya.

"Lama sekali kami tunggu itikad baiknya, ternyata sampai sekarang tidak ada kejelasan (pekerjaan maupun pengembalian uang). Setelah lihat ada yang laporkan dia ke polisi, aku akhirnya juga ikut melapor," katanya.

Sementara itu, aduan tersebut kini telah diterima Unit Pelayanan Pengaduan SPKT Polrestabes Palembang. Laporan penipuan ini pun telah sampai ke tim penyidik untuk ditindak lebih lanjut.

"Aduan penipuan dari Saudara AMF telah diterima dan dibuatkan laporannya. Saat ini LP-nya telah diserahkan ke tim penyidik Satreskrim Polrestabes Palembang," kata Kepala SPKT Polrestabes Palembang AKP Heri, Rabu (16/1/2025).

Diberitakan sebelumnya, wanita di Palembang, Sumsel, berinisial TA (23) melaporkan AHR ke polisi atas kasus penipuan loker honorer LPNK. Berbekal kepercayaan pada kakak tingkatnya tersebut, korban rela merogoh kocek hingga Rp 20 juta.

"Aku dijanjikan untuk bekerja sebagai honorer di salah satu LPNK sejak 3 April 2024. Namun ternyata tidak jelas sampai sekarang. Kerugiannya kira-kira Rp 20 juta," ungkapnya kepada media usai melapor ke SPKT Polrestabes Palembang, Rabu (15/1/2025).




(des/des)


Hide Ads