Saparudin Aniaya Istri Muda karena Kesal Diminta Uang oleh Korban

Sumatera Selatan

Saparudin Aniaya Istri Muda karena Kesal Diminta Uang oleh Korban

Muhammad Rizky Pratama - detikSumbagsel
Rabu, 15 Jan 2025 17:40 WIB
Saparudin, tersangka penganiayaan terhadap istrinya di Muratara saat diamankan polisi
Saparudin, tersangka penganiayaan terhadap istrinya di Muratara saat diamankan polisi (Foto: Istimewa/Dok. Polres Muratara)
Muratara -

Pria di Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, bernama Saparudin (44) ditangkap polisi lantaran menganiaya istri mudanya berinisial NS (36). Penganiayaan tersebut terjadi lantaran korban kesal diminta uang oleh korban.

Kejadian tersebut terjadi di seberang kantor Samsat di Kelurahan Muara Rupit, Kecamatan Rupit, Muratara, Sumatera Selatan pada Rabu (1/1/2025) sekitar pukul 15.00 WIB.

Kasat Reskrim Polres Muratara AKP Sofian Hadi menjelaskan saat itu korban meminta sejumlah uang kepada tersangka namun tidak diberikan sehingga terjadilah cekcok antara keduanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Korban yang merupakan istri muda tersangka waktu itu meminta uang kepadanya, namun karena tidak diberikan akhirnya mereka pun adu mulut hingga akhirnya tersangka melakukan penganiayaan tersebut," katanya saat dikonfirmasi detikSumbagsel, Rabu (15/1/2025).

Sofian menjelaskan tersangka melakukan penganiayaan dengan cara mencekik korban dengan menggunakan tangan kiri, dan memasukkan empat jari tangan kanannya ke dalam mulut korban.

ADVERTISEMENT

"Kemudian tersangka memukul kepala korban lalu mencakar mukanya hingga mengakibatkan korban mengalami luka memar di area muka dan lehernya," jelasnya.

Tak sampai disitu, sambung Sofian, tersangka menyeret korban ke belakang salah satu warung. Di warung itu, pelaku membenturkan kepala korban ke batang kelapa sawit yang ada di TKP.

"Usai visum, korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke polisi dan tersangka pun ditangkap di rumahnya di Desa Krani Jaya, Kecamatan Nibung pada Senin (13/1/2025) oleh Unit Reskrim Polres Muratara," ungkapnya.

Sofian mengungkapkan saat ini tersangka sudah ditahan di sel tahanan Mapolres Muratara untuk di proses lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku.




(csb/csb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads