Presiden Korsel Ditangkap dan Terancam Hukuman Mati, Begini Kronologinya

Internasional

Presiden Korsel Ditangkap dan Terancam Hukuman Mati, Begini Kronologinya

Rita Uli Hutapea - detikSumbagsel
Rabu, 15 Jan 2025 12:30 WIB
Impeached South Korean President Yoon Suk Yeol arrives at the Corruption Investigation Office for High-ranking Officials in Gwacheon, South Korea, Wednesday, Jan. 15, 2025. (Korea Pool via AP)
Momen dramatis penangkapan Presiden Korsel Yoon Suk Yeol/Foto: (Korea Pool via AP)
Palembang -

Yoon Suk Yeol ditangkap pada Rabu (15/1/2025) atas drama darurat militer beberapa waktu lalu. Yoon merupakan Presiden Korea Selatan (Korsel) yang sebelumnya dimakzulkan.

Dikutip detikNews, Yoon ditangkap setelah ratusan penyidik antikorupsi dan polisi menggerebek kediamannya untuk mengakhiri kebuntuan selama berminggu-minggu. Yoon menghadapi dakwaan pemberontakan atas upayanya yang singkat memberlakukan darurat militer pada bulan lalu.

Yoon menjadi presiden pertama yang ditangkap sepanjang sejarah Korea Selatan. Kantor berita AFP menyebut Yoon bisa menghadapi hukuman mati atau penjara seumur hidup, jika terbukti bersalah melakukan pemberontakan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Presiden yang dimakzulkan itu telah berusaha menghindari penangkapan selama berminggu-minggu, dengan tetap berada di kompleks tempat tinggalnya, dengan dilindungi anggota Dinas Keamanan Presiden (PSS) yang setia kepadanya.

Mereka yang mengawal Yoon telah memasang kawat berduri dan barikade di kediamannya. Lalu mengubahnya menjadi apa yang disebut pihak oposisi sebagai 'benteng'.

ADVERTISEMENT

Upaya penangkapan yang pertama pada 3 Januari 2025 gagal setelah kebuntuan yang menegangkan selama berjam-jam, antara para pengawal dan penyidik antikorupsi yang bekerja sama dengan polisi. Yoon berjanji tak lama setelah itu, untuk 'berjuang sampai akhir'.

Sebelum fajar pada hari ini, ratusan polisi dan penyidik dari Kantor Investigasi Korupsi kembali mengepung kediaman Yoon. Beberapa petugas memanjat tembok pembatas dan mendaki jalan setapak untuk mencapai gedung utama.

Usai beberapa jam mengalami kebuntuan, pihak berwenang mengumumkan Yoon telah ditangkap dan pemimpin yang dimakzulkan itu merilis pesan video yang direkam sebelumnya. Yoon meninggalkan kediamannya dalam sebuah konvoi dan dibawa ke Kantor Investigasi Korupsi.

"Saya memutuskan untuk menanggapi Kantor Investigasi Korupsi," kata Yoon dalam pesan tersebut.

Namun Yoon mengaku tidak menerima legalitas investigasi tersebut. Ia hanya mematuhi untuk mencegah pertumpahan darah yang tidak diinginkan.

Artikel ini sebelumnya telah tayang di detikNews dengan judul Presiden Korsel Ditangkap, Terancam Hukuman Mati atau Bui Seumur Hidup.




(sun/mud)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads