Presiden Korea Selatan (Korsel) Yoon Suk Yeol dimakzulkan oleh parlemen pada Sabtu (14/12/2024) terkait penerapan darurat militer yang menggemparkan negara pada (8/12/2024). Perdana Menteri Han Duck-soo menjadi presiden sementara.
detikNews melansir kantor berita AFP, Sabtu (14/12/2024), para anggota parlemen Korsel telah memberikan suara atas usulan untuk memakzulkan Presiden Yoon Suk Yeol. Dari 300 anggota parlemen, 204 memilih untuk memakzulkan presiden dan 85 menolak. Tiga anggota memilih abstain, delapan suara dibatalkan.
Atas putusan parlemen ini, Yoon diskors dari jabatannya. Mahkamah Konstitusi Korsel akan berunding apakah akan menguatkan pemakzulan tersebut. Mereka memiliki waktu 180 hari untuk memutuskan masa depan Yoon.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Jika benar-benar dimakzulkan, Yoon akan menjadi presiden kedua dalam sejarah Korsel yang dimakzulkan.
Partai Demokrat yang merupakan oposisi utama mengatakan pemungutan suara untuk pemakzulan adalah "satu-satunya cara" untuk "menjaga Konstitusi, supremasi hukum, demokrasi, dan masa depan Korea Selatan."
"Kami tidak tahan lagi dengan kegilaan Yoon," kata juru bicara partai, Hwang Jung-a.
Upaya pemakzulan Yoon sempat dilakukan pada pekan lalu. Partai penguasa Partai Kekuatan Rakyat (PPP) menggagalkan langkah politik tersebut, sehingga parlemen tak mencapai kuorum. Namun kali ini, Yoon resmi dimakzulkan.