Kabar adanya seorang guru perempuan di Grobogan, Jawa Tengah, diduga mengajak mesum pelajar SMP heboh di media sosial. Guru berinisial ST bahkan disebut mengajak siswa tersebut berhubungan badan hingga akhirnya digerebek warga. Korban kini mengalami trauma.
Dilansir detikJateng, sampai kini polisi masih melakukan penyelidikan atas adanya kasus tersebut. Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Grobogan, Ipda Yusuf Al Hakim, mengatakan semula korban yang masih duduk di bangku SMP kelas 9 itu curhat kepada gurunya berinisial ST yang berstatus janda. Korban ada masalah dengan kakeknya yang tinggal bersama.
"Korban tinggal di rumah bersama kakeknya, karena si anak sering dimarahi kakeknya, dia curhat ke gurunya terus si anak ibaratnya namanya murid, curhat sama gurunya, gurunya memfasilitasi. Diminta tinggal di rumahnya. Sampai pas di rumah sempat minta dicarikan kos, yang bayar gurunya," kata Yusuf kepada wartawan, Rabu (8/1).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun ternyata ada laporan terkait penganiayaan yang dialami korban dalam kasus tersebut. Yusuf menyebut penganiayaan itu terjadi saat siswa SMP itu tengah menginap di rumah ST. Kala itu, korban tengah sendirian di rumah ST karena ditinggal menjenguk anak.
Saat itu, lanjutnya, ayah ST yang tinggal tidak jauh dari sana sedang menyapu dan mendengar ada suara batuk dari rumah ST. Ayah ST mengira korban sebagai maling dan melakukan tindakan penganiayaan.
"Bapaknya gurunya (ayah ST) pas bersih-bersih rumah di belakang mendengar suara batuk. Nah bapaknya kaget, 'anakku pamit mau jenguk anaknya di pondok, kok ada suara orang batuk di dalam rumah'. Dicek dikira maling. Didobrak, ngumpet di bawah kursi, rambutnya ditarik," jelas Yusuf.
Peristiwa itu lalu dilaporkan ke polisi dan hingga kini enam saksi sudah diperiksa. Sedangkan kasus pencabulan meski belum ada laporan tetap dilakukan penyelidikan. Pihaknya sudah menghubungi orang tua korban, namun masih berada di luar kota.
"Kita sudah komunikasi ke orang tua korban. Orang tua korban masih di Boja Kendal. Melaksanakan serangkaian penyelidikan dan memeriksa saksi-saksi. Dan upaya pendampingan psikologis terhadap korban," imbuhnya.
Sementara itu, kuasa hukum korban, Hernawan, mengatakan pelajar SMP itu kini mengalami trauma. Korban pun pindah ke pondok pesantren untuk melanjutkan pendidikannya.
Ia menegaskan korban mengalami dua kejadian, yaitu persetubuhan dan penganiayaan. Hernawan menjelaskan korban menjadi linglung sehingga tidak meneruskan sekolah di tempat semula.
"Kondisi anak syok kayak linglung. Tidak teruskan sekolah di sana, dia trauma, sekitar enam bulanan ini (pindah sekolah). Sejak kejadian dipukuli itu," kata Hernawan saat dihubungi detikJateng, Kamis (9/1/2025).
Hernawan menjelaskan sekitar dua tahun korban yang kini kelas 9 SMP itu melayani bu gurunya berinisial ST (35). Setidaknya 10 kali mereka berhubungan badan.
"10 kali dalam kurun waktu dua tahun dari kelas 8. Dia mengiming-imingi kalau kamu 'ini' tak kasih duit, tak belikan baju, jaket. Untuk nilai, iya seperti itu," imbuhnya.
Ia menyebut memang sempat ada penggerebekan di rumah ST sehingga aksi bejat itu terbongkar. Pihak keluarga memang belum lapor polisi dan hanya ke pihak dusun saja.
"Tidak dilaporkan ke polisi saat grebegan (penggerebekan terjadi). Cuma ke kepala dusun waktu itu," ujarnya.
Setelah penggerebekan itu terjadi kasus penganiayaan. Saat itu korban berada di rumah ST sendirian. Ayah ST yang berada di sekitar rumah terkejut mendengar ada suara batuk di dalam rumah saat anaknya sedang pergi.
"Dia dipukuli orang tua si pelaku (ST pelaku pencabulan). Jadi ketahuan di kamar, ada suara orang batuk. Orang tua pelaku dobrak pintu terus anak itu dipukuli," ujarnya.
Hernawan mengungkap pihaknya berencana melapor ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) hari ini. "Hari ini rencana lapor KPAI," tegasnya.
(dai/dai)