Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Grobogan, Ipda Yusuf Al Hakim mengatakan, pihaknya sudah melakukan komunikasi dengan orang tua korban. Namun, orang tua murid SMP itu masih di luar kota.
"Kita sudah komunikasi ke orang tua korban. Orang tua korban masih di Boja Kendal," kata Yusuf saat dimintai konfirmasi detikJateng, Rabu (8/1/2025).
Ia menjelaskan meski belum ada laporan resmi, polisi bisa melakukan penyelidikan. Pihaknya juga masih mengumpulkan keterangan demi keterangan dari berbagai pihak.
"Kalau perkara ini tanpa ada laporan, kita bisa laksanakan penyelidikan," jelasnya.
Polisi sudah melakukan rangkaian penyelidikan termasuk memeriksa saksi. Kemudian upaya pendampingan psikologis kepada siswa yang masih duduk di bangku kelas 9 SMP itu juga dilakukan.
"Melaksanakan serangkaian penyelidikan dan memeriksa saksi-saksi. Dan upaya pendampingan psikologis terhadap korban," ujar Yusuf.
Untuk diketahui sempat beredar kabar seorang guru perempuan berinisial ST beberapa kali mengajak korban untuk berhubungan badan. Suatu ketika mereka digerebek warga saat sedang berbuat mesum di rumah ST.
(mud/mud)