Bermodus Ngaku Polisi, Pasutri di Muaro Jambi Culik dan Pasung Lansia

Jambi

Bermodus Ngaku Polisi, Pasutri di Muaro Jambi Culik dan Pasung Lansia

Dimas Sanjaya - detikSumbagsel
Rabu, 08 Jan 2025 22:10 WIB
Pelaku penculikam dan penyekapan di Muaro Jambi
Pelaku penculikam dan penyekapan di Muaro Jambi (kiri)/Foto: Istimewa (dok Polres Muaro Jambi)
Muaro Jambi -

Pasutri di Muaro Jambi, Ambo Upe (39) dan Sapgestiatu Sentya (31), menculik Muhammadiah (65) dengan mengaku sebagai polisi. Korban sempat disekap selama 4 hari.

Kasat Reskrim Polres Muaro Jambi AKP Hanafi Dita Utama membenarkan soal modus pelaku. Pelaku juga membawa airsoft gun untuk mengancam korban.

"Iya pelaku sempat mengaku polisi saat menculik korban sehingga korban takut," kata Hanafi, Rabu (8/1/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hanafi mengatakan korban diculik dan disekap selama 4 hari. Tangan korban diborgol, kaki dirantai dan disekap di salah satu rumah di Desa Pematang Gajah, Muaro Jambi.

"Korban disandera dan dipasung selama 4 hari menggunakan borgol dan rantai dengan panjang sekitar 2 meter," terang Hanafi.

ADVERTISEMENT

Kasus itu terungkap setelah pihaknya mendapat laporan dari adik korban, Lamelo (50) pada Selasa (7/1) sekira pukul 07.00 WIB. Polisi langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku.

"Pelaku merupakan pasangan suami istri. Keduanya kami amankan kurang dari 24 jam, sekira pukul 03.00 WIB," kata AKP Hanafi.

Hanafi menjelaskan kronologinya. Jadi, keluarga korban sempat menerima telepon dari para pelaku. Saat itu, pelaku meminta uang Rp 5 juta kepada keluarga korban sebagai uang tebusan. Selanjutnya, keluarga langsung membuat laporan ke Polres Muaro Jambi.




(sun/csb)


Hide Ads