Sebuah video viral memperlihatkan sejumlah polisi melakukan razia hotel di Kota Jambi. Video tersebut jadi perbincangan lantaran diduga melanggar privasi. Dua polisi diperiksa terkait dugaan pelanggaran prosedur dalam razia tersebut.
Dalam video yang beredar, manajer hotel tampak meminta polisi tidak melakukan razia karena privasi tamu. Pihak hotel meminta hanya 5 orang polisi yang masuk dan ditemani manajer saat mengecek.
Hal itu kemudian direspons anggota polisi yang melakukan razia. Anggota tersebut menilai permintaan manajer hotel mengganggu proses pemeriksaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pengalaman kami kalau kami ikut aturan Mbak (pihak hotel), banyak (tamu) yang lari. Banyak kejadian apa-apa di dalam," kata anggota polisi dalam video tersebut, dilihat detikSumbagsel pada Selasa (7/1/2025).
"Pintu kita cuma satu, Pak. Akses cuma ada di sini (sambil menunjuk lift)," timpal manajer hotel.
Selanjutnya terjadi perdebatan alot. Anggota kepolisian itu meminta manajer hotel diperiksa karena dianggap merintangi penyidikan.
"Ini merintangi penyidikan. Saya minta KTP Mbak," tegas anggota polisi tersebut.
Kasubbid Penmas Polda Jambi Kompol M Amin Nasution membenarkan adanya razia dari Polda Jambi sebagaimana terekam dalam video viral tersebut. Dia mengatakan razia itu dilakukan pada 3 Desember 2024 oleh tim Operasi Pekat Polda Jambi.
"Dalam operasi pekat tersebut benar tim sedang melaksanakan kegiatan razia perjudian, miras, narkoba, sajam, tempat hiburan malam/karaoke, prostitusi, pungli di Kota Jambi tepatnya di sebuah hotel di Kecamatan Pasar Kota Jambi," kata Kompol Amin, Selasa (7/1/2025).
Amin menyebut bahwa saat razia, polisi mendapatkan penolakan dari pihak hotel. Mereka diminta agar tidak melakukan razia di dalam hotel tersebut. Kata dia, polisi telah menunggu selama 1 jam, tapi tidak ada penjelasan yang akurat hingga pihak hotel melarang kepolisian melakukan razia.
"Padahal telah dilampirkan izin-izin dari kepolisian untuk bisa razia, tetap tidak diperbolehkan sehingga terjadilah perdebatan antar kedua belah pihak," tambahnya.
Meski sempat berdebat, akhirnya pihak kepolisian diberikan izin masuk. Tim mengamankan 1 pasangan yang bukan suami istri di salah satu kamar, yang menurutnya menjadi sasaran razia penyakit masyarakat (pekat).
Atas viralnya video itu, Bidpropam Polda Jambi telah memeriksa dua anggota yang melakukan razia. Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui apakah ada pelanggaran prosedur dalam razia tersebut.
"Ada dua anggota yang diperiksa. Apabila dari hasil pemeriksaan tersebut ada pelanggaran SOP, maka akan dilakukan sidang disiplin/kode etik," pungkasnya.
(des/des)