Polisi memeriksa tiga remaja putri terkait aksi perundungan atau bullying terhadap korban berinisial RU (14) yang viral di media sosial. Mereka diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut.
"Kita sudah memeriksa tiga orang, termasuk yang merekam video. Ini masih sebagai saksi," kata Kanit PPA Polres Bangka Barat (Babar) Aipda Feri Djohansyah saat dikonfirmasi, Sabtu (4/1/2025).
Feri menjelaskan aksi perundungan tersebut terjadi di kawasan pantai Kecamatan Simpang Teritip, tepatnya di kebun sawit warga setempat pada Rabu (1/1/2025). Aksi tersebut baru pertama kali dialami korban, dan hasil pemeriksaan, motifnya adalah cemburu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"(Hasil pemeriksaan) Ya kalau motifnya memang arahnya ke cemburu. Kami masih penyelidikan atau didalami," sebutnya.
Ia menyebut yang cemburu bukan kedua terduga pelaku, tapi hanya satu orang. Polisi tak menyebutkan remaja putri mana yang terbakar api cemburu dalam video yang beredar itu.
"Satu orang saja yang mengalami kecemburuan," singkatnya kepada detikSumbagsel.
Untuk diketahui, peristiwa bullying yang viral di media sosial itu berawal ketika korban bermain ke pantai di desanya. Di hari kejadian, terduga pelaku sedang nongkrong bersama pacarnya dan teman pacarnya.
"Pada waktu itu korban melintas menaiki sepeda motornya. Lalu, dipanggil dengan sebut nama dan panggilan 'qiw qiw'. Namun, saat itu korban tidak menggubris dan melanjutkan perjalanan menuju tempat untuk bersantai," ungkapnya.
"Setelah korban duduk, terduga pelaku tersebut menelepon rekannya dan menghampiri korban. Lalu, korban diajak ke TKP dengan alasan ingin merokok, hingga terjadilah dugaan tindakan kekerasan terhadap korban," tambah Aipda Feri.
Aksi bullying tersebut ternyata direkam remaja putri lainnya atau rekan dari terduga pelaku hingga videonya tersebar. Video itu viral dan keluarga korban melapor ke Mapolres Bangka Barat.
(sun/dai)