Unit PPA Polres Bangka Barat (Babar) memeriksa tiga orang saksi terkait kasus video perundungan atau bullying yang viral di media sosial. Mereka adalah dua remaja putri yang melakukan penganiayaan dan perekaman video.
"Iya ada tiga orang yang sedang dilakukan pemeriksaan hari ini, mereka masih berstatus sebagai saksi. Jadi hadir dalam undangan klarifikasi" jelas Kanit PPA Polres Babar Aipda Feri Djohansyah kepada detikSumbagsel, Sabtu (4/1/2025).
Ketiganya hadir di Mapolres Bangka Barat sejak pukul 09.00 WIB, didampingi keluarganya. Hingga saat ini polisi masih memeriksa ketiganya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sedang diperiksa atau dimintai keterangannya terkait peristiwa yang sempat viral. Apakah sudah ada tersangka? Belum, belum ada penetapan untuk ABH (anak yang berkonflik dengan hukum)," tegasnya.
Bullying terjadi pada Rabu (1/1/) di perkebunan sawit milik warga di kawasan Pantai Kecamatan Simpang Teritip, Bangka Barat. Aksi itu kemudian viral setelah direkam dan video tersebar luas di media sosial. Korban inisial RU (14).
"Motif sementara dari pengakuan korban adalah cemburu," jelas Aipda Feri, Jumat (3/1/2025).
Sebelumnya diberitakan, sebuah video yang memperlihatkan aksi perundungan atau bullying viral di Bangka Belitung (Babel). Bullying tersebut berupa pengeroyokan dua remaja putri terhadap satu orang.
Menurut Feri, kasus tersebut dilaporkan ke Mapolres Babar oleh pihak keluarga korban. Korban dan pelaku masih anak di bawah umur.
"Untuk korban sudah dilakukan pemeriksaan beserta pelapornya. Sementara terduga akan dikirim undangan klarifikasi untuk dimintai keterangan perihal kejadian pada hari itu," tegasnya.
(dai/dai)