Pemulung Sodomi Anak Tetangga Usia 8 Tahun, Pelaku Ditangkap

Regional

Pemulung Sodomi Anak Tetangga Usia 8 Tahun, Pelaku Ditangkap

Reinhard Soplantila - detikSumbagsel
Jumat, 03 Jan 2025 18:00 WIB
Pelaku sodomi bocah 8 tahun di Makassar diperiksa polisi.
Pemulung sodomi bocah 8 tahun di Makassar saat diperiksa polisi. (Reinhard Soplantila/detikSulsel)
Makassar -

Pria di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) berinisial IN (44) menyodomi anak tetangganya berusia delapan tahun. Saat ini, pelaku sudah ditangkap polisi karena kepergok warga ketika menyodomi korban.

Pelaku yang berprofesi sebagai pemulung ini dibekuk di wilayah Kecamatan Manggala, Makassar, Selasa (2/1).

"Betul kita sudah amankan satu orang pelaku pria berusia 44 tahun telah melakukan perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur berusia 8 tahun," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Devi Sujana, kepada detikSulsel, Jumat (3/12/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Devi mengungkapkan pelaku dan korban merupakan tetangga. Pelaku sudah tiga kali melakukan aksi bejatnya. Saat melakukan yang terakhir, IN kepergok warga.

"Yang ketiga ini kemudian terlihat oleh warga, kemudian warga tersebut melaporkan kepada polisi langsung diamankan," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Saat beraksi, kata Devi, mengancam akan menyiksanya jika melapor kepada orang tuanya. Sehingga, ancaman itu membuat korban merasa takut.

"Ya betul korban tidak kuasa karena setelah kejadian, korban diancam jika melapor ke orang tua atau orang lain maka akan disiksa," ungkapnya.




(csb/csb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads