Pria berinisial IN (44) kepergok warga sedang melakukan aksi sodomi terhadap bocah laki-laki berusia 8 tahun di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Pelaku dilaporkan ke polisi dan kini telah ditahan di Polrestabes Makassar.
"Betul kita sudah amankan satu orang pelaku pria berusia 44 tahun telah melakukan perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur berusia 8 tahun," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Devi Sujana, kepada detikSulsel, Jumat (3/12/2025).
Pelaku yang berprofesi sebagai pemulung ini dibekuk di wilayah Kecamatan Manggala, Makassar, Selasa (2/1). Devi mengungkapkan pelaku dan korban merupakan tetangga.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pelaku diketahui sudah 3 kali melakukan aksi bejatnya tersebut. Saat melakukan yang ketiga kali, pelaku akhirnya kepergok oleh warga.
"Yang ketiga ini kemudian terlihat oleh warga, kemudian warga tersebut melaporkan kepada polisi langsung diamankan," bebernya.
Devi menjelaskan, pelaku melancarkan aksinya dengan mengancam akan menyiksa korban jika melapor kepada orang tuanya. Sehingga, ancaman itu membuat korban merasa takut.
"Ya betul korban tidak kuasa karena setelah kejadian, korban diancam jika melapor ke orang tua atau orang lain maka akan disiksa," jelasnya.
(asm/hsr)