Kasus Pemerkosaan 2017 Diungkit Mantan Suami, Korban Ungkap Laporan Palsu

Regional

Kasus Pemerkosaan 2017 Diungkit Mantan Suami, Korban Ungkap Laporan Palsu

Lisye Sri Rahayu, Agil Trisetiawan Putra - detikSumbagsel
Sabtu, 28 Des 2024 17:00 WIB
Wanita asal Solo bernama Arimbi membantah keterangan mantan suaminya, Yudi, dalam RDPU Komisi III DPR RI yang menyebut kasus dugaan pemerkosaan yang menimpa istrinya mandek selama 7 tahun. (dok Istimewa)
Foto: Wanita asal Solo bernama Arimbi membantah keterangan mantan suaminya, Yudi, dalam RDPU Komisi III DPR RI yang menyebut kasus dugaan pemerkosaan yang menimpa istrinya mandek selama 7 tahun. (dok Istimewa)
Solo -

Sebuah kasus pemerkosaan yang pernah dilaporkan pada 2017 kembali mencuat setelah dibawa ke RDPU Komisi III DPR RI beberapa waktu lalu. Kasus itu disebut mandek selama 7 tahun. Namun, korban yang sebenarnya muncul dan menyatakan bahwa laporan itu hanya laporan palsu dan kasus sudah lama ditutup.

Dilansir detikJateng, awalnya kasus ini disampaikan oleh Yudi, mantan suami korban, dalam RDPU Komisi III DPR pada Kamis (19/12). YS menyebut kasus pemerkosaan atas istrinya tidak ditangani selama 7 tahun. Korban yakni atas nama Arimbi (39) buka suara dan mengklarifikasi pernyataan mantan suaminya tersebut.

"Pertama-tama saya minta maaf atas kegaduhan yang selama ini terjadi, untuk postingan yang sudah viral ke mana-mana. Saya adalah mantan istri yang sering disebutkan si Y," ungkap Arimbi di Sukoharjo, Jawa Tengah, Jumat (27/12/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Laporan Palsu Berawal dari Kecemburuan

Arimbi mengungkapkan bahwa Yudi, yang saat itu masih suaminya, cemburu terhadap seseorang berinisial D. Yudi menuduh Arimbi dan D berselingkuh.

"Untuk melampiaskan kecemburuannya itu, saya dan si D disekap selama tiga hari di tempat yang berbeda. Selama disekap, si D ditanya terus disuruh mengaku, kalau tidak mengaku mungkin dilakukan pemaksaan, diintimidasi, dan segala macam. Setelah tiga hari D berhasil kabur," tuturnya.

ADVERTISEMENT

Mengetahui D kabur, Yudi meminta Arimbi melaporkan D atas dugaan pemerkosaan dan pelecehan terhadap anak mereka supaya D bisa ditangkap. Arimbi mengaku diancam jika tidak memenuhi permintaan itu.

"Saya disuruh mengaku di kepolisian atas dugaan saya diperkosa, dan untuk anak saya, atas pelecehan seksual oleh D. Kalau saya tidak mau melakukan laporan palsu itu, saya di rumah disekap, dipukuli, dia melakukan KDRT terhadap saya," lanjutnya.

Korban Cabut Laporan

Saat melapor ke polisi pada Oktober 2017, Arimbi didampingi oleh Yudi. Namun ketika Yudi lengah, Arimbi mengaku kepada polisi bahwa laporan itu hanya dibuat-buat.

"Kasus pemerkosaan itu sama sekali tidak terjadi. Saya dipaksa untuk membuat laporan palsu, sedangkan tidak pernah terjadi sesuatu kepada saya dan anak saya. Jadi itu hanya rasa kecemburuan suami saya kepada si D," jelasnya.

Setelah pengakuan itu, pihak kepolisian tetap melakukan visum dan penyelidikan hingga kasus dapat ditutup. Arimbi resmi mencabut laporan pada November 2017. Dia menegaskan bahwa pencabutan laporan itu dilakukan tanpa tekanan dari pihak mana pun.

"Kalau penanganan pihak kepolisian sangat welcome sekali ya, maksudnya semua keluhan saya, semua masalah saya, bisa terselesaikan sesuai dengan kenyataan yang ada," ujar Arimbi.

Sudah Bercerai

Alih-alih pemerkosaan, Arimbi mengaku justru mengalami KDRT dari Yudi sendiri. Kini status mereka sudah bercerai, sehingga Arimbi pun mengaku bingung mengapa mantan suaminya mengungkit kembali laporan pemerkosaan 7 tahun lalu.

Arimbi menyebut suaminya sebagai sosok yang temperamental dan menuntut seluruh keinginannya dipenuhi. Dia bahkan menyayangkan anaknya sampai dibawa-bawa dalam masalah kecemburuan itu.

"Dari awal dia memang temperamental dan juga cemburuan, dia melakukan sesuatu hal yang tidak sesuai keinginannya akan selalu dikejar terus dan orang-orang yang tidak bisa membantu dia, tidak sesuai dengan kemauannya bakal menjadi tertuduh yang selanjutnya," jelas Arimbi.

"Kekerasan pernah, Pak, ke saya pernah dipukul bagian sini pelipis saya sampai pembuluh darah mata pecah," imbuhnya.

Ingin Klarifikasi ke DPR

Melihat kasus ini kembali mencuat, Arimbi pun berharap dapat memberikan klarifikasi secara resmi kepada DPR. Dia tidak ingin masalah yang telah lalu diungkit-ungkit lagi.

"Harapan saya, pertama, karena kasus ini sudah terangkat ya, sudah di mana-mana, semoga bisa samai ke Komisi III DPR, klarifikasi saya, pesan saya bisa tersampaikan ke sana, untuk ya, menyelesaikan semua kegaduhan ini, supaya semua bisa tahu masalah sebenarnya seperti apa," tutupnya.




(des/des)


Hide Ads