Seorang pria asal Musi Rawas Utara (Muratara) Sumatera Selatan (Sumsel) berinisial RS (33) ditangkap polisi lantaran menusuk istrinya, TD (26). Pelaku kesal lantaran dimarahi sering menghabiskan uang untuk judi slot.
Peristiwa penusukan tersebut terjadi di rumah korban di Desa Maur Baru, Kecamatan Rupit, Muratara, Sumsel pada Minggu (22/12) sekitar pukul 10.00 WIB.
Kasat Reskrim Polres Muratara AKP Sofian Hadi menjelaskan peristiwa tersebut bermula saat korban sedang memasak di dapur di mana kemudian tersangka datang dan hendak meminjam uang korban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Akan tetapi korban tidak mau memberi uang dikarenakan tersangka suka menghabiskan uang untuk bermain judi online jenis slot," katanya, Minggu (22/12/2024).
Kemudian, kata Sofian, terjadilah keributan antara keduanya hingga korban marah sambil berkata 'Aku lari aja kalau begini, aku gak tahan lagi'.
"Mendengar ucapan korban tersebut, pelaku langsung mengambil pisau yang berada di dalam lemari kemudian dan duduk di ruang tamu dimana saat itu korban masih memarahi tersangka," ungkapnya.
Dikarenakan korban masih mengocehi tersangka, sambung Sofian, ia pun kesal dan langsung menuju ke dapur dan menusuk korban sebanyak satu kali di bagian pinggang korban hingga pisau tersebut menancap di tubuhnya.
"Setelah korban ditusuk, tersangka pun lari ke rumah temannya yang terletak di Desa Bingin Rupit yang kemudian tersangka dibawa ke rumah Kadus (Kepala Dusun) Desa Bingin Rupit untuk mengamankan diri," jelasnya.
Kemudian sekitar pukul 12.00 WIB, kata Sofian, tersangka berhasil diamankan oleh Unit Satreskrim Polres Muratara dan anggota Polsek Rupit di kediaman Kadus Desa Bingin Rupit. Tersangka pun langsung dibawa ke Mapolres Muratara untuk penyidikan lebih lanjut.
"Saat ini korban di rujuk ke rumah sakit AR Bunda Kota Lubuklinggau untuk penanganan lebih lanjut. Sedangkan tersangka sudah diamankan," ujarnya.
Sofian juga membeberkan saat dilakukan penyidikan, diketahui tersangka merupakan seorang residivis pencurian dengan kekerasan. "Saat dicek, tersangka merupakan residivis 365 (curas)," bebernya.
(mud/mud)