Sepuluh hari berlalu pascapenganiayaan yang dialami Muhammad Luthfi Hadyhan (22), Koas di Palembang. Kondisi korban masih dalam tahap pemulihan dan masih menyisakan bekas.
Diketahui, kasus penganiayaan tersebut terjadi di sebuah kafe di Jalan Demang Lebar Daus pada Rabu (11/12/2024). Korban sempat dirawat di RS Bahayangkara akibat luka pada bagian wajah.
Korban lalu diperbolehkan pulang pada (13/12/2024) dan langsung dibawa ke Jakarta, ke tempat tinggalnya. Namun sampai saat ini, korban masih menjalani tahap pemulihan. Hal tersebut disampaikan langsung oleh kuasa hukum korban, Ridho Junaidi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dia (korban) masih trauma, penyampaian dia kepada kami. Lukanya itu masih tahap pemulihan dan di matanya masih ada bekas merah seperti darah, kepalanya masih sakit. Masih istirahat dulu," kata Ridho, Sabtu (21/12/2024).
Ridho mengatakan kondisi Luthfi yang masih dalam tahap pemulihan membuatnya belum muncul ke publik. Namun, pihak korban telah memberikan kuasa kepada timnya sebagai penasihat hukumnya.
"Kami beberapa hari yang lalu bertemu keluarga korban untuk penandatanganan surat kuasa, bahwa kami yang ditunjuk sebagai kuasa hukum dalam perkara ini," ujarnya.
Ridho juga mengatakan pihaknya akan mendatangi Mapolda Sumsel pada Senin (23/12). "Sampai saat ini belum ada pemanggilan oleh penyidik (terhadap korban). Tapi hari Senin nanti kami akan ke Polda Sumsel untuk berkomunikasi bertemu penyidik untuk menunjukkan dan menghantarkan surat kuasa, bahwa kami ditujuk sebagai kuasa hukum korban," tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, mahasiswa koas di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), bernama M Lutfi (22) menjadi korban penganiayaan. Usai kejadian itu, ayah korban, Wahyu Hidayat meminta pelaku dihukum sesuai dengan peraturan yang berlaku.
"Kami sangat kecewa dengan peristiwa ini, dan merasa keadilan harus ditegakkan, kami sudah melaporkan kejadian ini ke polisi dan sudah ditindaklanjuti, semoga pelaku ini dapat dihukum sesuai peraturan yang berlaku," ujar Wahyu, saat dikonfirmasi detikSumbagsel di RS Bhayangkara Palembang (13/12/2024).
Ia mengaku sangat kecewa atas kejadian tersebut. Usai kejadian itu, sambungnya, pihak terlapor belum ada yang menemui mereka.
"Belum ada dan kami belum bersedia untuk bertemu, (apakah akan berdamai?) kita belum tahu ya," katanya.
(sun/csb)