Rika Amalia (19) tak menyangka adik iparnya AN (13) yang ia racuni di Palembang, Sumsel, berakhir tewas. Menurut pengakuannya, ia hanya berniat menyakiti korban.
Hal itu disampaikan oleh Kapolrestabes Palembang Kombes Harryo Sugihhartono. Menurutnya, peristiwa ini terjadi di rumah tersangka, Kecamatan Seberang Ulu I, Palembang, pada Rabu (18/12/2024) sekitar pukul 13.00 WIB.
"Hati kecil tersangka (menurut pengakuannya) hanya ingin mengerjai. Harapannya, korban tidak sampai mati," ungkapnya, Jumat (20/12/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kepada penyidik, kata Harryo, Rika mengaku gagal napas yang dialami korban usai minum air larutan potassium hingga tewas berada di luar dugaannya. Awalnya, ibu anak satu tersebut hanya berniat memberikan efek jera akibat sakit hati kepada korban.
"Dia mengaku tak berniat membunuh, hanya ingin menyakiti. Namun, alasan tersebut masih kita dalami," katanya.
Ini juga yang menyebabkan Rika ketakutan hingga berniat kabur ke Lampung. Tetapi istri dari kakak korban itu terlebih dulu diamankan pihaknya sebelum berhasil bertolak ke Lampung.
Informasi yang dihimpun detikSumbagsel, Rika kabur membawa anaknya yang masih berumur 3 bulan. Tersangka tersebut ditangkap saat berusaha menitipkan sang bayi ke rumah keluarganya.
"Rika sempat kabur ke sebuah penginapan di Demang Lebar Daun, Palembang, namun nihil saat didatangi anggota (Satreskrim Polrestabes Palembang). Dia akhirnya diamankan tanpa perlawanan di wilayah Kelurahan 13 Ilir," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, minuman mengandung Potassium atau Potas yang korban AN (13) minum tak diberikan tersangka Rika (19) tanpa sebab. Ternyata Rika menyimpan dendam yang mendasari aksi tersebut.
"Minuman yang diberikan RK kepada AN bukanlah jamu, melainkan air dengan kandungan Potas. Motif dari pembunuhan ini adalah sakit hati yang dirasakan tersangka terhadap korban," ungkap Kapolrestabes Palembang Kombes Harryo Sugihhartono, Jumat (20/12/2024).
Menurut pengakuan RK, adik iparnya tersebut sering mengompori tentang anaknya yang masih bayi.
"Korban adalah pihak yang, menurut tersangka, sering mengompori tentang status anaknya yang berusia 3 bulan. Motif dendam dan jengkel inilah yang memicu proses pembunuhan tersebut," katanya.
(csb/csb)