Selebgram Chandrika Chika kembali berurusan dengan hukum. Ia dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan tindak penganiayaan oleh pelapor berinisial YB.
"Jadi tanggal 14 Desember 2024 ada seorang perempuan datang ke Polres Jaksel melaporkan kejadian yang menimpanya. Yang melaporkan inisialnya YB, terkait penganiayaan. Terlapor adalah CC (Chandrika Chika)," kata Plh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, Kamis (19/12/2024).
Dikutip detikPop, AKP Nurma Dewi juga menceritakan kronologi dari dugaan penganiayaan tersebut. Peristiwa itu terjadi di kawasan SCBD, Jakarta Selatan pada pukul 04.30 WIB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Menurut pengakuan oleh korban, dia berdiri kemudian ada seseorang perempuan berdiri menunggu kendaraan di salah satu kawasan di SCBD. Kemudian perempuan tersebut melihat, sebetulnya salah paham itu saling melihat dan saling pandang. Kemudian setelah itu tidak menerima dipandangi atau dilihat yaitu korban dan terjadilah perlakuan yang tidak baik," terang AKP Nurma Dewi.
YB sudah menjalani visum di RSCM, setelah mengaku menerima serangan tangan kosong dari Chika. "Secara fisik dia menyerang korban dengan tangan kosong. Itu yang dari keterangan korban," ujarnya.
Polisi masih mendalami laporan tersebut sebelum memanggil Chika untuk diperiksa. Penyidik mencari saksi dan barang bukti.
"Masih kita dalami. Awalnya kita terima laporan dan kita tindak lanjuti, itu yang sekarang penyidik juga sudah mempersiapkan mencari saksi-saksi dan barang bukti yang ada," terang AKP Nurma.
Bagi Chika, ini bukan kali pertama berurusan dengan hukum. Ia pernah ditangkap polisi usai pesta ganja likuid pada April 2024.
Artikel ini sebelumnya telah tayang di detikPop dengan judul Chandrika Chika Dilaporkan ke Polisi karena Dugaan Penganiayaan.
(sun/des)