Chandrika Chika Pakai Narkoba Sejak Tahun Lalu, Terancam Pidana 4 Tahun

Nasional

Chandrika Chika Pakai Narkoba Sejak Tahun Lalu, Terancam Pidana 4 Tahun

Muhammad Ahsan Nurrijal - detikSumbagsel
Selasa, 23 Apr 2024 22:15 WIB
Sejumlah selebgram ditangkap terkait narkoba (Wildan Noviansah/detikcom)
Foto: Sejumlah selebgram ditangkap terkait narkoba (Wildan Noviansah/detikcom)
Jakarta -

Selebgram Chandrika Chika ditangkap polisi atas kasus narkoba bersama 5 orang rekannya. Mereka diamankan pada Senin (22/4) di sebuah hotel di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.

Dilansir detikHot, polisi mengamankan enam orang tersangka dan salah satunya adalah mantan kekasih Thariq Halilintar tersebut. Penangkapan keenam orang itu berdasar atas laporan masyarakat.

"Pada Senin, 22 April, pada pukul 23.00 WIB, di hotel Karet Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan, ada laporan masyarakat, hotel ini dijadikan tempat penyalahgunaan tindak pidana narkotika," ujar Wakasat Reskoba AKP Reska Anugrah saat ditemui di Polda Metro Jaya pada Selasa (23/4).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Di TKP ditemukan enam orang, inisial AT, 24 tahun, perempuan NJ, 22 tahun, perempuan AMO, 22 tahun, laki-laki CK, 20 tahun, perempuan BB, 25 tahun, laki-laki HJ, 27 tahun, laki-laki," tambahnya.

Polisi pun menyita barang bukti berupa vape yang berisikan liquid ganja atau THC.

ADVERTISEMENT

Setelah dilakukan pengujian ditemukan jika barang bukti positif mengandung ganja. Keenamnya pun sudah dites urine dan dinyatakan empat orang positif mengonsumsi ganja, sementara 2 lainnya memakai amfetamin.

Dari hasil penyelidikan ditemukan fakta bahwa Chika sudah satu tahun mengonsumsi barang haram tersebut.

"Kita sudah melakukan pemeriksaan terhadap Saudari CK. Dia mengenali narkotika itu sudah satu tahun lebih," terangnya.

Atas kasus tersebut, enam orang tersebut terancam hukuman pidana selama 4 tahun.

"Pasal yang kita gunakan 127 Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman pidana 4 tahun. Apabila memenuhi persyaratan rehabilitasi, maka kemungkinan dilakukan rehabilitasi," pungkasnya.




(dai/dai)


Hide Ads