Kronologi Buruh Rongsokan Cabuli ABG Bisu, Iming-imingi Korban Rp 15 Ribu

Sumatera Selatan

Kronologi Buruh Rongsokan Cabuli ABG Bisu, Iming-imingi Korban Rp 15 Ribu

Sabrina Adliyah - detikSumbagsel
Rabu, 18 Des 2024 20:52 WIB
Seorang buruh rongsokan di Palembang bernama Riben (67) ditetapkan tersangka.
Seorang buruh rongsokan di Palembang bernama Riben (67) ditetapkan tersangka. Foto: Sabrina Adliyah/detikcom
Palembang -

Polisi menetapkan buruh rongsokan yang cabuli remaja tunawicara di Palembang, Sumatera Selatan, Riben (67), menjadi tersangka. Pencabulan tersebut dilakukan saat dirinya mencari rongsokan di wilayah rumah korban HR (15).

Kapolrestabes Palembang Kombes Harryo Sugihhartono mengatakan peristiwa ini terjadi di Kecamatan Gandus, Palembang, pada Selasa (17/12/2024) sekitar pukul 11.30 WIB. Saat itu, Riben tengah mencari rongsokan dan lewat di depan rumah korban.

"Tersangka setiap hari melintas di depan rumah korban. Kemarin (17/12), korban sedang berada di depan rumahnya pada saat tersangka lewat," ungkapnya, Rabu (18/12).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Melihat HR, Riben menanyakan apakah korban memiliki barang bekas untuknya. Kemudian korban menjawab dengan bahasa isyarat.

"Korban merasa ketakutan dan masuk ke rumah. Ternyata, RB mengikutinya sampai ke kamar korban," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Tersangka kemudian mengunci kamar korban dari dalam dan mengajaknya bersetubuh. HR pun kembali menolak dengan bahasa isyarat.

"Melihat korban berbahasa isyarat, tersangka yakin bahwa korban ini tak berdaya. Dengan bujuk rayu, dia mengiming-imingi HR dengan uang Rp 15 ribu dan memaksa melakukan tindakan keji tersebut," imbuhnya.

Untungnya di luar rumah, tetangga korban melihat Riben masuk ke TKP. Tampak pula gerobak rongsokan tersangka yang teronggok di samping rumah korban.

"Ada 2 tetangga korban yang melihat orang asing (Riben) masuk ke TKP. Mereka curiga dan masuk kemudian mendobrak kamar korban. Saat itulah korban tertangkap tangan," lanjutnya.

Saksi pun menghubungi keluarga korban. Setelahnya, tersangka yang merupakan bapak 5 anak tersebut digiring ke Polrestabes Palembang untuk dilaporkan.

"Tersangka dibawa ke Polrestabes Palembang dan dilaporkan oleh ibu korban. Kemudian diperiksa oleh Unit PPA dan kita tetapkan sebagai tersangka," ujarnya.




(des/des)


Hide Ads