Dua dari 4 komplotan spesialis pembobol rumah kosong di Pangkalpinang diringkus polisi. Keduanya merupakan residivis kambuhan, bernama Duanda Saputra alias Pablo (23) dan Farhan (22) warga Kecamatan Bukit Intan.
"Target kawasan ini adalah rumah kosong atau rumah yang sedang ditinggalkan pemilik," kata Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang AKP Riza Rahman, Selasa (17/12/2024).
Riza mengatakan ada 2 pelaku yang diamankan. Keduanya beraksi bersama 2 rekannya yang saat ini masih buron.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hasil interogasi kawasan tersebut sudah beraksi di 3 TKP, di daerah Kelurahan Semabung Lama, Bukit Intan," tegasnya.
Farhan pernah dipenjara pada tahun 2021 dan 2022. Sedangkan Pablo pada 2022. Menurut pengakuan mereka, otak pencurian adalah dua rekannya yang saat ini masih diburu tim Buser Naga Polresta Pangkalpinang.
TKP terakhir adalah rumah orang tua dari Aprilia di Jalan Depati Hamzah, Semabung Lama. Pelaku ini masuk dengan cara membobol pintu rumah korban yang saat itu kosong. Barang yang dicuri elektronik dari TV dan barang berharga lainnya.
Akibatnya korban mengalami kerugian Rp 8,8 juta dan melapor ke kepolisian. Hasil penyelidikan aksi pencurian yang meresahkan warga ini, dua pelaku di antaranya adalah residivis kambuhan.
"Menurut perkataan Pablo, beberapa barang milik korban sudah berhasil dijual oleh pelaku yang belum tertangkap (DPO). Dia mengaku hanya mendapat upah Rp 500 ribu," ujarnya.
Kepada polisi, Pablo juga mengungkapkan jika TKP pencurian sebelumnya yang dia lakukan barangnya dijual secara COD. Saat ini, barang tersebut masih dicari polisi.
"Sebagian barang curian dijual melalui forum di medsos kemudian COD. Sedangkan 2 pelaku yang belum tertangkap masih dalam pencarian," tambahnya.
Dalam kasus ini, polisi berhasil mengamankan barang bukti TV, reserver, rice cooker, tabung gas LPG 3 kg dan buah cincin. Akibat ulahnya, kini keduanya harus mendekam di sel sementara Mapolresta.
(dai/dai)