Ditreskrimsus Polda Bangka Belitung (Babel) menggagalkan upaya penyelundupan balok timah ilegal di Pelabuhan Bangka Barat (Babar). Ada 9,25 ton balok timah yang diduga akan diselundupkan ke Pulau Jawa.
"Dalam operasi ini tim Ditreskrimsus Polda berhasil mengamankan barang bukti 9,25 ton balok timah diduga ilegal," jelas Dirkrimsus Polda Bangka Belitung Kombes Jojo Sutarjo kepada detikSumbagsel, Senin (16/12/2024).
Kasus tersebut terungkap pada Minggu (15/12) pukul 07.00 WIB, di Pelabuhan Tanjung Kalian Mentok, Kecamatan Mentok. Balok timah ilegal diduga kuat akan dikirim ke Pulau Jawa melalui jalur darat dan laut. Timah dibawa menggunakan mobil truk Fuso berpelat BN 8382 QC.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kepingan balok timah tersebut disimpan dalam 14 fiber plastik, dibungkus karung dan ditutupi dengan batu es. Jumlahnya ada 676 keping balok timah," tegas Kombes Jojo.
Jojo mengatakan, untuk mengelabui petugas di Pelabuhan timah-timah ini sengaja ditumpuk dengan puluhan fiber kosong. Hal ini terkuak usai polisi membongkar semua muatan truk yang dikemudikan sopir inisial EDP (23).
"Jadi yang ada isi (balok timah) itu 14 fiber. Sedangkan 40 fiber lainnya kosong," singkatnya.
Sebelumnya diberitakan, polisi berhasil mengamankan puluhan balok timah ilegal yang hendak diselundupkan ke luar Pulau Bangka. Modus penyelundupannya yakni balok-balok itu disimpan di boks fiber kemudian ditutup dengan batu es.
"Jadi balok atau kepingan timah ini dibungkus menggunakan karung kemudian dimasukkan dalam fiber dan ditutup (ditimbun) dengan batu es," kata Kombes Jojo kepada detikSumbagsel, Minggu (15/12/2024).
(dai/dai)